Pengelolaan Sampah Belum Sesuai Harapan, Pemda DIY Terima Surat dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
Pemda DIY terima surat dari WALHI imbas dari pengelolaan sampah yang masih belum sesuai-Foto by Kompas.com-
JOGJA, diswayjogja.id - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menerima surat rekomendasi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DIY terkait permasalahan pengelolaan sampah dan limbah di Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Piyungan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menyatakan bahwa masukan dari berbagai pihak, termasuk Walhi, akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola lingkungan ke depan.
"Kami menghormati pandangan itu. Saya kira rekomendasinya juga konkret untuk dilakukan," ujarnya, Jumat (31/1/2025).
Beny menegaskan bahwa Pemda DIY telah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan persampahan.
Namun, ia menekankan bahwa penanganan sampah harus diwujudkan dalam bentuk aksi nyata, bukan sekadar retorika.
Dia juga menjelaskan bahwa setiap kabupaten dan kota yang meminta tambahan kuota distribusi sampah ke TPA Piyungan telah difasilitasi.
BACA JUGA : Pengurus Organisasi Mahasiswa UNY Tahun 2025 Sudah Dilantik, Ini Detailnya
BACA JUGA : Perubahan Jadwal KRL Solo-Jogja dan Prameks: Tambah Perjalanan, Antisipasi Lonjakan Penumpang
Tumpukan Sampah di Depo
Meski demikian, tumpukan sampah di beberapa depo, khususnya di Kota Yogyakarta, masih menjadi persoalan.
"Kemarin minta dispo ke DLH untuk bantu kosongkan, minta 1.000 ton ternyata belum begitu ngaruh," ungkapnya.
Menanggapi isu limbah air lindi yang disebut mencemari Sungai Opak dan sumur warga, Beny memastikan bahwa lindi dari TPA Piyungan tidak dibuang langsung ke sungai.
"Lindi di TPA Piyungan itu tidak dibuang ke Sungai Opak, ada penampungannya sendiri," katanya.
Masih Jauh dari Kata Berhasil
Sebelumnya, Walhi DIY menilai bahwa pengelolaan sampah di DIY masih jauh dari kata berhasil.
Kepala Divisi Kampanye Walhi DIY, Elki Setiyo Hadi, menyebutkan bahwa selama tahun 2023 hanya 28,69 persen sampah di TPA Piyungan yang terolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jogja.tribunnews.com