Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan Gelar Halaqah Kebangsaan, Agama Berperan Ciptakan Harmonisasi Sosial
Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan, Bantul menggelar Halaqah Kebangsaan bersama sejumlah ulama dan tokoh masyarakat-harianjogja.com-
Bagaimana kontribusi umat beragama dalam menjadikan ajaran agama sebagai etika sosial. “Lihat [masalah] sampah, sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Melihat tantangan-tantangan yang ada, menurut Zuhdi tidak bisa diatasi satu agama saja, melainkan kolaborasi seluruh pihak. Zuhdi menekankan kolaborasi karena ini merupakan kekuatan yang Indonesia miliki.
BACA JUGA : 2500 Santri Ponpes Misbahul Huda Al Amiriyah Tegal Bakal Dibekali Personal Branding di Era Digital
BACA JUGA : Anggota DPR RI Andi Najmi Ajak Santri Ponpes Assalafiyah Brebes Melek Jurnalistik
“Maka ke depan, kuncinya untuk mengatasi persoalan-persoalan ini adalah kolaborasi. Semua kekuatan harus berkolaborasi untuk mengatasi persoalan dan kritis yang ada,” tegasnya.
“Kami jadikan agama bukan hanya sebagai ajaran formal, lembaga-lembaga formal tapi spirit kualitas agama harus menjiwai semuanya dalam kolaborasi,” kata dia.
Isu Perempuan
Sementara itu, Sekretaris LPPA PP. Aisiyah, Prof. Alimatul Qibthiyah menyoroti soal jalannya hukum dan HAM dari perspektif sosial keagamaan yang berhubungan dengan isu perempuan.
Alimatul yang juga Komisioner Komnas Perempuan mencatat ada 421 kebijakan diskriminasi atas nama otonomi daerah di 2016.
BACA JUGA : Andi Najmi Sosialisasi Empat Pilar, Ratusan Santri Ponpes Assalafiyah Diajak Pahami Nilai Kebangsaan
BACA JUGA : Bacabup Tegal H Ischak Minta Doa Restu ke Pengurus FKPP, Berharap Ponpes Jadi Rujukan Santri
Dengan penanganan secara bersama-sama, akhir 2023 dikenali masih ada 305 kebijakan diskriminasi. “Termasuk di dalamnya, penggunaan busana atas penafsiran tertentu berdasarkan agama mayoritas,” tegasnya.
Dalam perspektif HAM, jika satu dua orang berbeda tafsir, negara tetap harus hadir melindunginya. Sementara sekolah-sekolah negeri yang notabene milik negara dan ada banyak agama dan tafsir di dsitu.
“Sekolah-sekolah negeri yang notebene itu milik negara, yang itu ada banyak agama di situ dan juga ada banyak tafsir di situ walaupun sama-sama Islam, itu kemudian pakai jilbab atau tidak pakai jilbab itu mengurangi nilai agama misalnya. Bagi Komnas Perempuan itu menjadi concern, itu masuk kategori kebijakan yang diskriminasi,” kata dia.
Alimatul menegaskan tidak boleh memaksakan tafsir mayoritas itu untuk dipaksakan kepada tafsir semua umat beragama, apalagi agama lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com