Korban Penipuan Biro Umrah PT. HMS Bertambah Total 112 Orang, Kerugian Capai 14 Miliar Rupiah

Korban Penipuan Biro Umrah PT. HMS Bertambah Total 112 Orang, Kerugian Capai 14 Miliar Rupiah

Korban penipuan biro umrah PT. HMS bertambah dan total kerugian capai 14 miliar rupiah-Foto by Inilah.com-

Lalu satu aduan baru juga dilaporkan dari wilayah Kulonprogo dengan jumlah korban dua orang. Mereka yang seharusnya diberangkatkan 20 Januari 2025 malah justru merugi sekitar Rp30juta.

"Total terdapat lima aduan yang masuk ke posko, dengan total korban sebanyak 29 orang, serta total kerugian mencapai Rp1,051 miliar," jelasnya. 

"Sehingga sampai saat ini, posko telah menerima jumlah total sembilan aduan yang masuk, dengan korban sebanyak 112 orang, serta total kerugian mencapai Rp3,317 miliar," imbuhnya. 

BACA JUGA : Kenaikan Angka Kematian Ibu di Sleman, Calon Ibu Diingatkan Tidak Makan Junk Food

BACA JUGA : Cegah Penularan Kasus, Pj Bupati Kulonprogo Ingatkan Kepada Peternak Agar Waspada PMK

Imbau Masyarakat untuk Hati-Hati

Verena mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini, termasuk aset milik tersangka, untuk menghubungi hotline WhatsApp Posko Aduan di nomor 085-891-486-496 atau nomor 089-535-206-0598. 

Masyarakat juga dapat langsung datang ke Posko Aduan di Ditreskrimum Polda DIY pada pukul 09.00 sampai dengan 17.00 WIB.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi menjelaskan dugaan tindak pidana penipuan terhadap pemberangkatan umrah ini dilakukan oleh tersangka berinisial ID (46) asal Kota Jogja. 

Para jemaah umrah yang dijadwalkan berangkat pada Desember 2024 sampai dengan tahun 2025 namun urung diberangkatkan sampai saat ini. 

"Untuk modus yang dilakukan oleh tersangka yang kami lakukan proses ini adalah tersangka ini memiliki agen travel umrah dan haji yang menawarkan perjalanan dengan harga relatif murah," jelas Endriadi pada Kamis (23/1/2025) di Mapolda DIY. 

BACA JUGA : Momentum 50 Tahun Polytron, Dukung Industri Elektronik Nasional Melalui 3 Aspek Utama

BACA JUGA : Turun Pendapatan dan Minta Kepastian Kesejahteraan, PKL Teras Malioboro Geruduk DPRD DIY

Modus Tersangka Penipuan Biro Umrah

Para korban ditawari oleh tersangka untuk melakukan perjalanan umrah dengan berbagai jenis paket umrah. 

Antara lain umrah kelas bisnis dengan harga Rp33 kuta sampai Rp48juta. Akan tetapi hingga sampai saat ini para korban tidak diberangkatkan umrah oleh tersangka. Korban pun selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polda DIY.

"Namun ternyata sampai di waktu yang dijanjikan perlengkapan tersebut ataupun pemberangkatan tidak terjadi atau tidak dilaksanakan dan dana uang ditransfer juga  tidak dikembalikan kepada para korban," jelas Endriadi.

Kerugian Capai 14 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com