DKPP Jatuhkan Vonis Copot Jabatan Ketua KPU dan Bawaslu Brebes Serta Peringatan Keras Terakhir

DKPP Jatuhkan Vonis Copot Jabatan Ketua KPU dan Bawaslu Brebes Serta Peringatan Keras Terakhir

PUTUSAN - Ketua Majelis Hakim sekaligus Ketua DKPP RI membacakan putusan sanksi peringatan keras dan mencopot jabatan Ketua KPU dan Bawaslu Brebes, Senin 20 Januari 2025.-Syamsul Falaq/ RATEG-

"Meski merasa kecewa, kami berharap masyarakat bisa menjadi tahu kualitas penyelenggara pemilu ternyata seperti itu. Sehingga, kredibilitas penyelenggara pemilu patut dipertanyakan," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Brebes Sri Wilujeng mengaku mematuhi putusan sidang DKPP yang sudah dibacakan. Namun, terkait teknis pemeriksaan menyeluruh pada jajaran sekretariat KPU Kabupaten Brebes. Pihaknya mengaku, masih menunggu instruksi lanjutan dari Sekretariat Jenderal KPU RI.

"Sebagai ASN sekaligus abdi negara, tentu kami sangat menghargai dan mematuhi putusan sidang DKPP. Sehingga, apapun instruksi Sekjen KPU RI kami siap melaksanakan sesuaia arahan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: