Jadi Wadah untuk Para Pensiunan, PWRI DIY Akan Tingkatkan Jumlah Anggotanya di Tahun 2025
Organisasi PWRI DIY berencana tingkatkan jumlah anggotanya di 2025-Foto by warta.jogjakota.go.id-
Wakil Ketua Umum PB PWRI Bidang Kesejahteraan dan Pengabdian Masyarakat, Drs H Djoko Sidik Pramono MM MSc mengatakan anggota PWRI masih pasif (tidak aktif) karena belum merasakan manfaat dari organisasi PWRI.
" Kami berharap PWRI DIY terus menyosialisasikan program-programnya sampai tingkat terbawah, supaya anggota PWRI merasakan manfaat menjadi anggota PWRI," pungkasnya.
BACA JUGA : Atasi Sampah Sisa Makanan, DLH Sleman Akan Siapkan Sistem Pengolahan Sampah Organik dari Program MBG
BACA JUGA : Badan Pusat Statistik DIY Targetkan Angka Kemiskinan di 2025 Turun Sekitar 10 Persen
100 Ribu Pensiunan di DIY
Sebagai daerah yang cocok untuk tempat tinggal menikmati hari tua, tahun 2025 ini tercatat di Provinsi DIY ada lebih dari 100 ribu pensiunan.
Namun belum semuanya bergabung ke PWRI (Persatuan Wredatama Republik Indonesia), organisasi yang mewadahi para pensiunan.
Inilah yang menyemangati Ketua Pengda PWRI DIY Ir H Rumpoko Dewo Daru MSc MBA merekrut anggota baru.
Dengan menerapkan stelsel pasif secara otomatis pensiunan ASN, BUMN, BUMD maupun perangkat desa dan kalurahan langsung menjadi anggota PWRI.
“Jumlah anggota akan bertambah. Saat ini anggota yang aktif hanya 10 ribu pensiunan. Mestinya pengurus PWRI itu cari yang masih muda. Yang sudah tua seperti saya parkir saja. Sekarang ini anggota PWRI masih didominasi oleh pensiunan golongan rendah dan menengah dengan usia lebih dari 70 tahun,” ungkapnya di sela Rapat Kerja Daerah PWRI Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2025, Sabtu (18/1/2025), di Aula Gedung Taspen Yogyakarta.
BACA JUGA : Dampak Cuaca Ekstrem, Pemkab Sleman Punya Cara Jitu Stabilkan Harga Cabai yang Melambung Tinggi
BACA JUGA : Atasi Masalah Mental Anak, Pemkot Yogyakarta Akan Tambah 4 Sekolah Sehat Jiwa
Menurut dia, struktural PWRI DIY sudah tersebar di empat kabupaten/kota. Di Kabupaten Sleman keberadaan PWRI meliputi seluruh kapanewon dan kalurahan.
Demikian pula di Kabupaten Bantul, Kulonprogo, Gunungkidul maupun Kota Yogyakarta yang memiliki 14 kemantren dan 45 kelurahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jogja.tribunnews.com