Paling Besar dari Sektor Perhotelan, PAD Kabupaten Sleman 2024 Tembus di Angka Rp1,18 Triliun Rupiah

Paling Besar dari Sektor Perhotelan, PAD Kabupaten Sleman 2024 Tembus di Angka Rp1,18 Triliun Rupiah

PAD Kabupaten Sleman tembus 1,18 triliun, terbanyak disumbang sektor perhotelan-Foto by Freepik-

JOGJA, diswayjogja.id - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman tahun 2024 tembus di angka Rp1,18 triliun. Capaian ini meningkat 3,17% dibanding tahun sebelumnya.

Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman, Tina Hastani menjelaskan tren PAD Kabupaten Sleman cenderung meningkat dari tahun ke tahun. 

Pada tahun 2020 lalu contohnya, tercatat PAD Kabupaten Sleman sebesar Rp792,23 miliar. Namun pada tahun 2021 angkanya kembali naik menjadi Rp841,51 miliar. Tak berhenti di situ, di tahun 2022, PAD Kabupaten Sleman tembus lanjut Tina mencapai Rp1,05 triliun. 

Pada tahun 2023 total PAD Kabupaten Sleman mencapai Rp1,14 triliun. Angka tersebut kembali mengalami peningkatan di tahun 2024 ini menjadi Rp1,18 triliun. Adapun realisasi capaian PAD di tahun 2024 ini setara dengan 98,71% dari target Rp1,199 triliun. 

BACA JUGA : 50 Sekolah di Bantul Jadi Sasaran Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Selama 2025

BACA JUGA : Akibat Kasus PMK, Aktivitas Jual Beli Sapi di Bantul Sempat Berhenti Sejenak

Jenis Pendapatan Kabupaten Sleman

Tina menjelaskan ada sejumlah jenis pendapatan yang membentuk besaran PAD Kabupaten Sleman. Pendapatan itu mencakup pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan dan lain-lain PAD yang sah.

"Perolehan PAD itu asalnya dari beberapa sumber, di antaranya pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan, dan lain-lain PAD yang sah," kata Tina pada Kamis (15/1/2025).

Pada jenis pendapatan pajak daerah, BKAD Sleman mencatat realisasinya mencapai Rp851,532 miliar. Nilai itu setara dengan 97,99% dari target Rp869,022 miliar.

Rincian Realisasi Penerimaan Pajak

Adapun rincian realisasi penerimaan pajak daerah meliputi:

BACA JUGA : Terdampak SE Dari Pusat, Pelaksanaan Proyek Infrastruktur di Bantul Baru Akan Dikerjakan Mulai Mei 2025

BACA JUGA : Value Terus Meningkat, Pemkab Sleman Raih Predikat Memuaskan dalam Evaluasi SPBE Tahun 2024

  • PBJT Jasa Perhotelan sebesar Rp167,045 miliar
  • PBJT Makanan dan/Minuman Rp183,610 miliar
  • PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Rp21,702 miliar
  • PBJT Tenaga Listrik Rp145,260 miliar
  • PBJT Jasa Parkir Rp3,703 miliar
  • Pajak Reklame Rp12,950 miliar
  • Pajak Air Tanah Rp9,185 miliar
  • Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Rp1,677 miliar
  • Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBBP2) Rp83,673 miliar
  • Pajak Bea Perhotelan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp222,722 miliar

Dari 10 jenis pajak tersebut, Tina menjelaskan BPHTB menjadi kontributor terbesar PAD Sleman, disusul PBJT Makan dan/Minum pada posisi kedua dan PBJT Jasa Perhotelan di posisi ketiga.

Realisasi Penerimaan Retribusi Daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com