Masyarakat Yogyakarta Dihimbau Waspadai Tanda Kerawanan Bencana Cuaca Ekstrem
Pemkot melalui BPBD Kota Yogyakarta mengimbau kepada masyarakat waspadai tanda kerawanan bencana cuaca ekstrem-warta.jogjakota.go.id-
JOGJA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga yang tinggal di bantaran sungai, untuk selalu waspada terhadap potensi terjadinya talud longsor.
Imbauan kepada masyarakat ini muncul setelah beberapa insiden longsor yang terjadi akibat dari cuaca ekstrem di Kota Yogyakarta.
Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bidang Pencegahan Kesiapsiagaan dan Data Informasi Komunikasi Kebencanaan BPBD Kota Jogja, Darmanto menjelaskan, hingga akhir tahun 2024 tercatat sebanyak 18 kejadian talud longsor di Kota Yogyakarta.
Memasuki awa tahun 2025, kejadian talud longsor kembali terjadi di wilayah Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron pada hari Minggu (12/1/2025) pukul 02.00 WIB dini hari setelah hujan deras disertai angin kencang yang melanda kawasan tersebut.
BACA JUGA : Potensi Cuaca Ekstrem di Musim Libur, Pemda DIY Siapkan Langkah Pengamanan dan Fasilitas untuk Wisatawan
BACA JUGA : Cuaca Ekstrem Buat Banjir Sampah di Pantai Selatan Bantul, Pemkab Belum Tambah Petugas Kebersihan
“Cuaca ekstrim seperti hujan deras dan angin menjadi penyebab utama terjadinya talud longsor. Kami menghimbau masyarakat, terutama yang berada di area rawan, untuk lebih waspada dan selalu memperhatikan kondisi lingkungan sekitar,” ujar Darmanto saat diwawancarai pada hari Senin (13/1/2025).
Sebagai langkah pencegahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta telah menerbitkan Surat Edaran (SE) pada bulan November 2024 yang berisi panduan kesiapsiagaan menghadapi potensi longsor.
Namun, Darmanto menegaskan bahwa dalam penanganan talud yang longsor, BPBD hanya dapat memberikan bantuan darurat berupa kebutuhan makanan dan terpal untuk kondisi darurat.
“Sementara untuk perbaikan infrastruktur talud yang longsor, hal tersebut menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta,” tambah Darmanto.
BACA JUGA : Waspada Cuaca Ekstrem, Pemkab Bantul Keluarkan Surat Imbauan Terkait Persiapan dan Antisipasi Dampak Bencana
BACA JUGA : Cuaca Ekstrem Mulai Bulan Depan, Pemkot Yogyakarta Keluarkan Status Siaga Darurat
Pihaknya berharap, masyarakat terus memantau kondisi cuaca dan melaporkan setiap tanda-tanda kerawanan kepada pihak berwenang untuk menghindari dampak yang lebih besar.
Namun Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi lintas perangkat daerah guna meminimalkan risiko bencana khususnya di wilayah Kota Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: warta.jogjakota.go.id