Ditetapkan Sebagai Wakil Bupati Bantul Terpilih, Begini Pesan Aris Suharyanta
Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan 2024 di Hotel Grand Rohan, Modalan, Banguntapan, Bantul-jogjapolitan.harianjogja.com-
Berdasarkan rekapitulasi KPU di tingkat Kabupaten yang berakhir pada 2 Desember lalu dan Surat Keputusan (SK) Ketua KPU Bantul Nomor 731 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul tahun 2024, pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Abdul Halim Muslih-Aris Surhayanta menjadi pemenang Pilkada Bantul 2024.
Paslon nomor urut 2 Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta mendapatkan 230.819 suara. Sedangkan paslon nomor urut 3, Joko Budi Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan mendapatkan 219.471 suara.
BACA JUGA : Wali Kota Yogyakarta Terpilih, Hasto: Saya akan Open House Seminggu Sekali
BACA JUGA : Yogyakarta Punya 333 Varietas Tanaman Pisang, Terlengkap dan Terawat di Indonesia
Sementara paslon nomor urut 1, Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi mendapatkan 80.917 suara. Adapun total suara sah mencapai 531.207 dan jumlah suara tidak sah 36.029.
Kegiatan penetapan paslon bupati dan wakil bupati Bantul terpilih tidak dihadiri oleh paslon nomor urut 1, Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi dan paslon nomor urut 3, Joko Budi Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan.
Sementara wakil bupati Bantul terpilih Aris Suharyanta datang dan bupati Bantul terpilih Abdul Halim Muslih mengikuti acara via zoom karena berada di Kairo, Mesir.
Ketua KPU Bantul Joko Santosa mengatakan, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan pihaknya setelah menerima surat dinas dari KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025.
BACA JUGA : Hasto-Wawan Sah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Kado Ulang Tahun ke-52 PDIP
Dalam surat dinas tersebut, KPU provinsi/kab/kota yang diwilayahnya tidak ada perselisihan hasil pemilihan (PHP), diminta untuk melakukan penetapan calon terpilih dalam jangka waktu tiga hari setelah terbitnya surat dinas.
Untuk itu, pihaknya menetapkan paslon bupati dan wakil bupati Bantul nomor urut 2, sebagai bupati dan wakil bupati Bantul terpilih.
“Paska penetapan ini, kami akan segera melakukan pengusulan kepada DPRD Bantul sehari setelah penetapan. Untuk selanjutnya diproses oleh DPRD sesuai mekanisme perundangan,” kata Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com