KPU Resmi Tetapkan Pasangan Terpilih Hasto Wardoyo - Wawan Harmawan, Pelantikan Akan Diadakan Februari
KPU resmi tetapkan pasangan walikota dan wakil walikota terpiliha Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan-Foto by warta.jogjakota.go.id-
BACA JUGA : Raih 43 Persen Suara, Halim-Aris Ditetapkan Bupati-Wakil Bupati Bantul Terpilih
"Sebagai kota yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi, kita perlu terus menjaga dan mengembangkan kekayaan filosofi yang ada. Pemimpin terpilih harus memperhatikan hal ini dalam setiap kebijakan yang diambil,"ungkapnya.
Dengan penetapan ini, Kota Yogyakarta memasuki babak baru kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dan memperkuat kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam memajukan Kota Yogyakarta. Semangat memajukan Kota Yogyakarta sebagai kota pendidikan budaya dan perjuangan.
Total Suara Semua Calon
Sementara itu, Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Arya Samudra mengungkapkan, pada tanggal 27 November 2024 lalu, Hasto-Wawan meraih 87.495 suara dan mendapatkan 44,4 persen dari total pemilih. Sedangkan, paslon Heroe-Supeno 45.518 suara dan Afnan-Singgih 63.876 suara.
Nantinya, KPU Kota Yogyakarta akan mengirimkan surat permohonan pengusulan pelantikan kepada DPRD Kota Yogyakarta pada tanggal 10 Januari 2025.
“Terima kasih kepada semua elemen masyarakat dan Pemerintah Kota Yogyakarta yang telah berperan serta menyukseskan Pilkada 2024. Semoga pemimpin Kota Yogyakarta akan mengemban amanah dengan baik,”ujarnya.
Pelantikan Diadakan 10 Februari 2025
Pihaknya mengatakan, surat keputusan (SK) penetapan pasangan Walikota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta yang terpilih juga diserahkan kepada pasangan calon, Pemerintah Kota Yogyakarta, dan DPRD Kota Yogyakarta.
BACA JUGA : Wali Kota Yogyakarta Terpilih, Hasto: Saya akan Open House Seminggu Sekali
BACA JUGA : Yogyakarta Punya 333 Varietas Tanaman Pisang, Terlengkap dan Terawat di Indonesia
Sementara, untuk pelantikan, berdasarkan Peraturan Presiden akan direncanakan pada 10 Februari 2025.
“Namun, jadwal ini dapat berubah. Kami masih menunggu hasil koordinasi dari Komisi II DPR RI dan pihak-pihak terkait lainnya," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: warta.jogjakota.go.id