1.041 Pedagang Malioboro Tuntut Pemda DIY Libatkan Mereka Soal Proses Relokasi Lapak

Sejumlah pedagang Teras Malioboro 2 menolak relokasi PKL dan menuntut prosesnya secara transparan dan adil, di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Yogyakarta, Kamis (2/1/2024). --Foto: Anam AK/diswayjogja.id
"Ini keadilan yang bagaimana, masa depan pedagang banyak. Kami kemarin melakukan rapat anggota tahunan dan dihadiri 500 anggota. Kami siap berjuang. Kami lakukan sampai besok untuk memperjuangkan ruang keterbukaan. Kami akan bertahan bagaimana caranya," tandasnya.
Sementara itu, pendamping hukum pedagang dari Divisi Advokasi LBH Kota Yogyakarta, Muhammad Raka Ramadhan menilai gagalnya Pemkot Yogyakarta dan Pemda DIY yang menata kawasan sumbu filosofis. Selama tahun 2024, mereka melakukan 12 kali unjukrasa dengan tuntutan partisipasi masyarakat dan transparansi informasi.
"Yang diinginkan pedagang kelibatan publik dalam pengembangan sumbu filosofis, termasuk Malioboro di dalamnya. Kami menilai kebijakan publik minimal ada transparansi khususnya kepada PKL Malioboro. Yang kita lihat tidak ada sama sekali," ungkapnya.
BACA JUGA : Rencana Relokasi Pedagang Teras Malioboro 2, PKL Dukung Kebijakan Pemerintah
BACA JUGA : Relokasi 40 PKL Tunggu Kelengkapan Sarpras Kawasan CMJT
Raka menambahkan, sepanjang tahun 2024, PKL Malioboro menyurati Pemda DIY dua kali, juga berkirim surat ke Pemkot Yogyakarta dan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Yogyakarta.
"Proses relokasi ini banyak masalah, harus ditunda dulu prosesnya sebelum pembenahan dan evaluasi. Sama seperti ketika melakukan validasi kepada pedagang, yang ada hanya komunikasi satu arah. Malioboro itu pemiliknya PKL yang melakukan perekonomian sejak lama, bukan pemkot," tegasnya.
Diketahui, hingga kini tahapan relokasi sudah masuk tahap pengundian pembagian lapak untuk para pedagang. Rencana proses pemindahan para pedagang Teras Malioboro 2 ke kawasan Ketandan dan Beskalan yaitu pada 1-14 Januari 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: