Pemda DIY Serahkan BKK Dana Keistimewaan Tahun Anggaran 2025, Wujudkan Kewenangan Keistimewaan

Pemda DIY Serahkan BKK Dana Keistimewaan Tahun Anggaran 2025, Wujudkan Kewenangan Keistimewaan

Penyerahan BKK Dana Keistimewaan tahun anggaran 2025 untuk di wilayah DIY-jogjapolitan.harianjogja.com-

BACA JUGA : Dana BOS Tidak Mencukupi, SMK di Bantul Terapkan Mekanisme Pembiayaan Sumbangan

BACA JUGA : Serapan Dana Desa di 75 Kalurahan Bantul dinilai Masih Rendah, Rata-rata Baru 66 Persen

“Sebagai bagian dari proses transparansi dan akuntabilitas, pemerintah daerah juga memastikan proses pengawasan dan evaluasi dilakukan secara berkala. Temuan-temuan terkait dengan kesalahan atau penyimpangan, jika ada, segera ditangani agar penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” ungkapnya.

Penyerahan simbolis BKK Dana Keistimewaan ini dilakukan langsung oleh Gubernur DIY kepada bupati/wali kota serta perwakilan kalurahan yang menerima BKK.

Diharapkan, dengan adanya alokasi dana ini, berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah direncanakan dapat segera terwujudkan, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan kemajuan yang berkelanjutan di seluruh wilayah DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com