Terima 184 Aduan Terkait Pinjol Ilegal di Yogyakarta, OJK Luncurkan Indonesia Anti-Scam Center

OJK DIY terima 184 aduan terkait pinjol ilegal dan investasi ilegal lainnya-Foto by Radar Jogja-
Fintech peer-to-peer (P2P) lending menunjukkan pertumbuhan positif. Outstanding pinjaman mencapai Rp1,13 triliun pada September 2024, tumbuh 41,56 persen (yoy) dibandingkan Juni sebesar Rp1,03 triliun. Tingkat kredit macet (TWP 90) turun dari 3,01 persen (Juni) menjadi 2,82 persen (September).
Pasar modal di DIY juga berkembang, dengan didominasi investor retail. Pada September 2024, jumlah SID Saham meningkat sebesar 121.028 (17,93 persen yoy), SID Reksa Dana sejumlah 233.853 (12,12 persen yoy), dan SID SBN mencapai 19.872 (21,39 persen yoy).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jogja.idntimes.com