Pemkot Yogyakarta Ingatkan Organisasi Perangkat Daerah Persiapkan Lebih Dini Kegiatan Tahun 2025
OPD Pemkot Yogyakarta saat mengikuti koordinasi persiapan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2025-warta.jogjakota.go.id-
JOGJA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempersiapkan lebih dini kegiatan tahun 2025.
Mengingat 2025 adalah tahun transisi rencana kerja pemerintah sekarang dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) baru yang akan lahir dari pemimpin daerah definitif.
Sekretaris Daerah Pemkot Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengingatkan kepada OPD terkait untuk segera menyelesaikan kegiatan terutama fisik di tahun 2024 agar mencapai target realisasi.
Untuk tahun 2025 berangkat dari tahun 2024 ada hal-hal yang harus disiapkan. Misalnya terkait penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 Kota Yogyakarta yang ditargetkan selesai dan diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bulan Januari 2025.
BACA JUGA : Sambut Lonjakan Wisatawan di Libur Nataru, Pemkot Yogyakarta akan Siapkan Tourist Information Service
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Gelar Uji Kelayakan Angkutan Bus Jelang Libur Nataru, Ini Detailnya
“Awal tahun harus berjalan lancar karena 2025 adalah tahun transisional dari rencana kerja pemerintah sekarang yang masih digunakan, dengan RPJMD baru yang akan lahir dari pemimpin daerah definitif,” kata Aman saat koordinasi persiapan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2025, Rabu (18/12/2024) di Balai Kota Yogyakarta.
Aman menyatakan konsekuensi dari masa transisi itu, perubahan anggaran tahun 2025 akan dipercepat. Kalau biasanya Oktober bekerja menggunakan anggaran perubahan, lanjutnya, bisa jadi maksimal Agustus sudah menggunakan anggaran perubahan. Itu karena perubahan anggaran sudah dibahas sejak Juli 2025.
“Itulah betapa 2025 perlu kita lakukan secara optimal dan kita persiapkan secara lebih dini karena situasional dan kondisional memaksa kita harus bekerja cepat,” paparnya.
Di samping itu Aman menjelaskan pada tahun 2025 secara prinsip ada beberapa hal mengalami perubahan yang mendasar. Sebagai contoh tahun 2025 kegiatan pengadaan barang jasa mulai masuk menggunakan e-katalog lokal versi 6.
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Siapkan TIS Sambut Puncak Kunjungan Wisatawan Libur Nataru
Selama ini e-katalog lokal yang digunakan Pemkot Yogyakarta adalah versi 5, tapi pada tahun depan sudah dihapus. Untuk itu mitra-mitra Pemkot Yogyakarta didorong mengikuti e-katalog lokal versi 6.
Sedangkan terkait Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2025, pihaknya mengingatkan seluruh elemen Pemkot Yogyakarta harus sudah menyelesaikan sebelum akhir tahun anggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: warta.jogjakota.go.id