Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Segera Bertemu Sri Sultan Soal Hak Tanah di Yogyakarta

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Segera Bertemu Sri Sultan Soal Hak Tanah di Yogyakarta

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat berkunjung di kantor PP Muhammadiyah, kota Yogyakarta, Rabu (18/12/2024)--FOTO: PP Muhammadiyah

Gugatan tersebut diajukan oleh GKR Condrokirono selaku Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura atau semacam sekretariat negara di Keraton Jogja.

Gugatan yang dilayangkan Keraton Yogyakarta kepada PT KAI untuk memperjelas posisi hukum atas tanah Kasultanan yang diklaim oleh PT KAI sebagai bagian dari aktiva tetap mereka. Nilai ganti rugi yang digugat pun hanya sebesar Rp1.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: