Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi Singgung Kasus Residivis Bidan Jual 66 Bayi

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi (tengah) didampingi GKR Bendara sedang melakukan dialog dengan para pelaku wisata di Kampung Purbayan, Kotagede, Yogyakarta, Jum'at (13/12/2024) siang. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id
Kedua tersangka pernah menjadi residivis di tahun 2010 dan telah divonis selama 10 bulan di Lapas Wirogunan Kota Yogyakarta. Di tahun 2024 para tersangka telah melakukan beberapa kali penjualan anak diantaranya pada bulan September menjual anak laki-laki di Bandung dan Desember ini menjual anak perempuan di Yogyakarta.
Dalam kurun waktu tersebut, kedua bidan ini terindikasi menjual sebanyak 66 bayi yang terdiri dari 28 bayi laki-laki dan 36 bayi perempuan 36, serta 2 bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: