KPU Kota Yogyakarta Targetkan Rekapitulasi Pilwali 2024 Rampung Hari Ini

KPU Kota Yogyakarta Targetkan Rekapitulasi Pilwali 2024 Rampung Hari Ini

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pilwali Kota Yogyakarta digelar di Malioboro & Conference Center, Minggu (1/12) siang.--Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menargetkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kota Yogyakarta rampung hari ini.

Sebelumnya, selama dua hari, KPU Kota Yogyakarta menyelesaikan rekapitulasi peghitungan suara di tingkat kemantren atau kecamatan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara dan Perencanaan Data, Informasi KPU Kota Yogyakarta Erizal menerangkan sluruh 14 kemantren dan 45 kalurahan telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara pada tanggal 28-29 November 2024.

“Sejauh ini rekapitulasi di tingkat kemantren tidak ada kendala berarti, nanti di sini (rapat pleno) tinggal mentabulasi tingkat kemantren saja,” terang Erizal sebelum rapat pleno dimulai yang digelar di The Malioboro Hotel & Confrence Center, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Minggu (1/12).

Sebanyak 14 kotak dari masing-masing kemantren telah disiapkan dan prosesnya bisa diakses oleh masyarakat secara umum. Pasalnya, rapat pleno ini juga disiarkan secara langsung melalui laman youtube KPU Kota Yogyakarta.

BACA JUGA : Sambut Pilkada 2024, KPU Kota Yogyakarta Targetkan Pemilih Tembus Hingga 80 Persen

BACA JUGA : Rekapitulasi Suara Pilkada Sleman, Kustini-Sukamto Hanya Raih Menang Tipis di Prambanan Dari 17 Kapanewon

“Kotak hasil masing-masing kemantren ini namanya D-Hasil kecamatan. Hari ini kita mentabulasi semua kecamatan dan proses rekapitulasi ini bisa diakses oleh masyarakat,” ujar anggota KPU Kota Yogyakarta tersebut.

Meskipun penghitungan serta rekapitulasi digelar secara berjenjang, Erizal menegaskan tidak ada persoalan pada tahapan proses rekapitulasi di tingkat kelurahan, termasuk berkaitan dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Rekapitulasi hari ini target selesai, semoga tidak ada kendala. Dari informasi Bawaslu rekomendasinya semua sudah diberikan saran dan perbaikan di TPS, jadi kami tegaskan tidak ada kendala berarti,” sambungnya.  

Erizal juga mengungkapkan dari rekapitulasi sementara yang diperoleh dari Sirekap, tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan Wali Kota kali ini menurun jika dibandingkan dengan Pilkada serupa pada tahun 2007 silam.

“Memang ada penurunan dibandingkan dengan Pilpres 2024 yang pemilihnya lebih banyak. Kalau sekarang hanya satu surat suara untuk memilih,” ujar Erizal.

BACA JUGA : Surat Suara Tercoblos dan Mekanisme Rekapitulasi Penghitungan, Jadi Fokus Pengawasan Pelanggaran Pemilu Brebes

BACA JUGA : KPU Kota Tegal Berupaya Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tak Sampai Larut Malam

KPU Kota Yogyakarta menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kota dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta tahun 2024, dimulai pukul 13.30 WIB di The Malioboro Hotel & Conference Center.

Sejumlah saksi dari pasangan calon 01 Heroe Poerwadi – SW Supena, pasangan calon 02 Hasto Wardoyo – Wawan Harmawan, pasangan calon 03 Muhammad Afnan Hadikusumo – Singgih Raharjo, hadir dengan timnya atau parpol pengusung masing-masing.

Selain itu, Polresta Kota Yogyakarta, Kodim 0734 Kota Yogyakarta, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Yogyakarta, Bawaslu Kota Yogyakarta, JaDI Yogyakarta, serta PPK se-Kota Yogyakarta turut hadir dalam rapat pleno ini.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Andie Kertala menjelaskan dalam evaluasi terkait proses pemungutan dan penghitungan suara, pihaknya sebagai jajaran pengawas telah menemukan sejumlah dugaan pelanggaran. Namun hal tersebut langsung diatasi melalui rekemendasi saran perbaikan langsung pada hari pemungutan suara.

BACA JUGA : Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) DIY Temukan Surat Suara Tercoblos di Pilkada DIY

BACA JUGA : Dinas Kebudayaan Yogyakarta Beri Penghargaan Warisan dan Cagar Budaya, Cek Disini

“Dari pantauan kami di lapangan berdasarkan data-data yang kami dapatkan dari pengawas kami, kami menemukan dugaan pelanggaran yang dalam waktu cukup singkat bisa teratasi, sehingga tidak berlanjut ke temuan pelanggaran,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: