Penyedia Jasa Boga Wajib Bersertifikat Laik Higiene Sanitasi, Dinkes Brebes Gencarkan Edukasi
SYARAT - Subkor Promkesling menyampaikan higienitas dalam proses pengolahan makanan menjadi syarat wajib bagi penyedia jasa boga dalam memenuhi SLHS, Senin (25/11).-Syamsul Falaq/ RATEG-
Sehingga, upaya menciptakan lingkungan makanan yang sehat dan higienis dapat terwujud, sejalan dengan visi Kabupaten Brebes untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
"Sejalan dengan visi Kabupaten Brebes, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Dinkes juga terus mendorong inovasi dan kolaborasi di bidang kesehatan masyarakat demi mewujudkan Brebes yang sehat dan produktif," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: