Sidang Perkara Sengketa Lahan Stasiun Tugu Yogyakarta Digelar, Sudah Masuk Tahap Mediasi

Sidang Perkara Sengketa Lahan Stasiun Tugu Yogyakarta Digelar, Sudah Masuk Tahap Mediasi

Sidang sengketa lahan Stasiun Tugu Jogja sudah masuk tahap mediasi-Foto by Tempo.co-

Dalam gugatan, Kasultanan selaku penggugat memohon agar pengadilan menerima dan mengabulkan gugatan seluruhnya. Menyatakan penggugat memiliki hak atas tanah di emplasemen Stasiun Tugu.

"Jadi nanti yang terjadi itu kira-kira PT KAI punya aset HGB (Hak Guna Bangunan) di atas sultan ground. Udah itu aja," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jawapos.com