Ciptakan Pilkada yang Netral dan Adil, Bawaslu Bantul Adakan Konsolidasi Penting
Bawaslu Bantul lakukan konsolidasi terkait gelaran Pilkada 2024-Foto by ANTARA News Yogyakarta-
“Si ketua RW ini aktif memberikan sambutan dan ucapan terimakasih dan lainnya sehingga dinilai melanggar,” katanya.
Diakuinya kasus baru dilaporkan pada 10 November 2024 dan Ketua RW sudah dilantik sebagai anggota KPPS.
Di saat sedang dilakukan proses penyelidikan, yang bersangkutan memilih mundur kemudian oleh KPU digantikan calon petugas lainnya, sebelum dilaksanakan bimbingan teknis petugas KPPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jogja.tribunnews.com