Polres Kulonprogo Berkolaborasi dengan Multi Sektor Dalam Upaya Cegah Perdagangan Orang Via Bandara YIA
Koordinasi Polres Kulonprogo dengan multi sektor dalam upaya pencegahan perdagangan orang atau TPPO-jogjapolitan.harianjogja.com-
Data Kantor Imigrasi Yogyakarta terbaru mencatat terdapat 56 orang yang diduga calon pekerja migran non-prosedural selama Agustus hingga Oktober kemarin.
Seluruhnya hendak berangkat ke luar negeri lewat Bandara YIA yang hasil pemeriksaan, wawancara, serta profiling dari petugas menunjukkan seluruhnya tersebut memberikan keterangan dengan benar serta dokumen yang dimiliki tidak dapat membuktikan bahwa mereka akan bekerja secara legal.
Sebagian besar rombongan yang diperiksa itu dari luar DIY yang jumlahnya 54 orang. terbanyak berasal dari Cilacap dengan 11 orang, disusul dengan 6 orang dari Banyumas, serta empat orang yang berasal dari Kendal.
Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Tedy Riyadi dalam keterangannya menyebut pihaknya juga menunda permohonan paspor yang dicurigai akan bekerja di luar negeri secara ilegal sejumlah 34 orang.
BACA JUGA : Terima Kritikan Maskot yang Dinilai Bias Gender, KPU Jogja Pastikan Sudah Libatkan Akademisi dan Perempuan
BACA JUGA : Siapkan Pilkada 2024 yang Aman dan Nyaman, KPU Sleman Adakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
“Penundaan permohonan paspor didasari pada keterangan para pemohon yang tidak benar dan tidak konsisten serta tidak dapat melampirkan data dukung yang menyatakan yang bersangkutan akan bekerja di luar negeri secara prosedural,” paparnya.
Upaya pencegahan TPPO, jelas Tedy, dilakukan dengan berbagai cara termasuk untuk menguatkan edukasi ke masyarakat.
“Semaksimal mungkin akan memberikan pelayanan keimigrasian terbaik kepada masyarakat serta berkomitmen bersama dengan instansi-instansi serta stakeholder terkait dalam rangka pencegahan TPPO dengan beberapa langkah diantaranya yakni melakukan deteksi dini dalam proses penerbitan paspor dan juga pemeriksaan keimigrasian di Bandara YIA Kulonprogo,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com