Polres Bantul Gelar Konferensi Pers dengan Menghadirkan 11 Orang Tersangka Pengeroyokan Remaja di Bantul
Konferensi Pers di Mapolres Bantul mengenaik tersangka pengeroyokan remaja di Bantul-idntimes.com-
diswayjogja.com - Seorang remaja, korban RIS berusia 16 tahun di Bantul tewas akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh 11 orang, yang terdiri dari 7 orang dewasa dan 4 orang di bawah umur.
Peristiwa pengeroyokan remaja tersebut dilakukan di tiga tempat, salah satunya di tempat penggergajian kayu milik Karyatno alias Salomon, tepatnya di Padukuhan Kretek, Parangtritis, Bantul.
Tujuh orang tersangka dewasa dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, sementara empat orang lainnya tidak dihadirkan oleh penyidik karena masih dibawah umur.
Tujuh tersangka tersebut, berinisial FNA (21), OM (20), DDS (20), BKS (19), RZP (19), EAW (19) dan DP (19). Sedangkan untuk 4 tersangka lainnya yaitu berinisial AOS (17), DY (17), DAK (16) dan FQA (15) tetap dilakukan penahanan.
BACA JUGA : Kisah Sukses Marlan Nelayan Depok, Parangtritis, Bantul yang Menjadi Pengusaha Rumah Makan Seafood
BACA JUGA : Pemkab Bantul Lakukan Pengiriman RDF Untuk Pertama Kalinya
Dari ke tujuh orang tersangka, OM, BKS dan RZP diketahui sebagai pelaku utama yang paling banyak melakukan kekerasan terhadap korban di tiga lokasi kejadian (TKP).
Ketiga tersangka ini terlibat dalam aksi kekerasan berulang di beberapa TKP yang berujung pada kematian korban.
Emosi dan Secara Spontan Melakukan Kekerasan terhadap Korban
Salah satu tersangka, yakni OM mengaku bahwa awalnya ia ditelepon oleh salah satu rekannya untuk menjenguk saudara yang mengalami kecelakaan tunggal bersama korban.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan saudara tersebut dirawat di RS Santa Elisabeth Ganjuran, Kapanewon Bambanglipuro.
Di rumah sakit, OM (20) dan rekan-rekannya sempat terlibat cekcok dengan korban. Mereka menuduh korban mengonsumsi obat-obat terlarang dan minuman keras yang berujung kecelakaan.
BACA JUGA : Fakta Dibalik Bakpia yang Sering Dijadikan Buah Tangan Dari Yogyakarta
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Jadi Contoh Penggunaan Bahasa Indonesia Yang Benar Di Ruang Publik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jogja.idntimes.com