Perketat Penyaluran Rumah Subsisi, Persyaratan Pengajuan KPR FLPP Sulit?
Persyaratan pengajuan rumah subsidi program FLPP-Dokumentasi Kementerian PUPR-
- Penerima manfaat dari program FLPP hanya diperuntukkan bagi nasabah yang punya penghasilan di bawah 4 juta untuk rumah setapak.
- Sedangkan untuk kepemilikan fasilitas rumah susun sejahtera dengan maksimal pendapatan sebesar 7 juta per bulan.
- Calon debitur program FLPP wajib menjalani kerja minimal selama 1 tahun.
- Dalam pengajuan sudah ada NPWP aktif yang dibuktikan dengan SPT PPh pribadi.
Manfaat adanya rumah subsidi dari program FLPP :
Mengutip dari Kementerian PUPR, Program FLPP menjadi program pendukung Masyarakat berpenghasilan rendah. Kepermilikan rumah subsidi bisa digunakan sesuai peraturan dan ketentuan yang ada.
Bahkan ini menjadi langkah yang diambil pemerintah untuk menyelesaikan masalah. Sebagai pemerataan sosial dan ekonomi rakyat terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dari kebijakkan finansial program FLPP semua orang bisa merasakan kehidupan yang layak. Masih banyak keuntungan lain yang didapat dari program ini.
Seperti suku bunga flat sebesar 5%, termasuk dengan waktu angsuran lama sampai 20 tahun. Bahkan dalam pengajuan program FLPP uang muka atau dp rumah sangat ringan.
Hal itu disebabkan karena adanya subsidi uang muka atau dp rumah dari pemerintah senilai 4 juta. Sudah terbebas dari biaya PPN, termasuk dengan bebasnya biaya ansuransi.
adanya pengawasan langsung dari pemerintah terhadap program FLPP-freepik-
BACA JUGA : Cara Klaim Ansuransi KPR, Berikut Panduan Lengkapnya
BACA JUGA : Perbedaan KPR Subsidi Dan KPR Non Subsidi, Ini Penjabaran Lengkapnya
Dengan berubahnya persyaratan pengajuan kpr FLPP secara regulatif menunjukkan pengawasan yang tepat. Hal itu membantu penyebaran program FLPP berada di tangan yang tepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bank mega syariah