Bakal Paslon Bupati Tegal H Mu’min Keberatan Hasil Vermin, Pendukungnya Geruduk Bawaslu
UNJUK RASA - Ratusan pendukung bakal paslon Bupati Tegal H. Muhammad Mu'min dan Bima Eka Sakti melakukan unjuk rasa di depan kanto Bawaslu Kabupaten Tegal-YERI NOVELI/RADAR TEGAL-
SLAWI, DISWAYJOGJA - Bakal Paslon Bupati Tegal H. Muhammad Mu'min didampingi Bima Eka Sakti mengaku keberatan dengan hasil verifikasi administrasi (vermin) jumlah data pendukungnya yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tegal melalui Silon. Kedua bakal calon tersebut juga melalukan sanggahan terhadap Keputusan KPU tersebut.
Kemarin, 9 Agustus 2024 sore, ratusan pendukung bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tegal H. Muhammad Mu'min dan Bima Eka Sakti menggeruduk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal. Mereka datang ke kantor tersebut dengan mengendarai truk, mobil pikap dan motor roda dua.
BACA JUGA:Ajukan Sengketa Pilkada, Balon Bupati Tegal Mu’min Datangi Kantor Bawaslu
Mereka juga membawa banner yang bertuliskan 'Jangan Amputasi Hak Politik Kami' , 'Silon Juga Buatan Manusia' , 'Independen Adalah Pilihan Kami' , 'Suara Dukungan Rakyat=Mandat' dan beberapa tulisan lainnya.
Ratusan pendukung ini terpaksa melakukan unjuk rasa di kantor Bawaslu karena suara dukungannya terhadap H. Muhammad Mu'min dan Bima Eka Sakti disinyalir diamputasi. Data dukungan itu sudah diserahkan ke KPU Kabupaten Tegal melalui online dengan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pilkada 2024.
"Kami datang ke sini (Bawaslu) tidak untuk memaksa meloloskan bakal paslon, tapi kami datang untuk menyampaikan bahwa dukungan masyarakat kepada Haji Mu'min dan Bima Eka Sakti sudah sesuai dengan aturan yang ada," kata Urip Haryanto, salah satu pendukung Bakal Paslon Bupati Tegal Perseorangan, saat melakukan orasi di depan kantor Bawaslu Kabupaten Tegal.
Dia berujar secara lantang, bahwa sistem online atau Silon Pilkada 2024 bukan menjadi dasar hukum lolos atau tidaknya bakal paslon perseorangan. ”Yang jadi dasar seharusnya data manual,” lantangnya.
BACA JUGA:Kades Yamansari H Muhammad Mumin Daftar Cabup Tegal Lewat PDI Perjuangan
Sementara, dalam unjuk rasa itu, H. Muhammad Mu'min dan Bima Eka Sakti bersama timnya melakukan musyawarah tertutup dengan Komisioner Bawaslu dan KPU di ruang rapat Bawaslu.
Setelah musyawarah yang berlangsung sekitar satu jam, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi mengatakan musyawarah ini akan dilanjutkan di tingkat provinsi dan RI.
”Semoga musyawarah di tingkat provinsi nanti ada titik temu. Prinsipnya, kita sepakat dengan bakal paslon melakukan musyawarah untuk mufakat,” ujarnya.
Dia berharap, proses pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Tegal ini berlangsung kondusif. Sejauh ini, bakal paslon perseorangan sudah melalui tahapan yang sesuai aturan.
”Sehingga, apapun hasil musyawarah nanti, harus kita hargai dan hormati,” kata Harpendi di hadapan ratusan pendukung bakal paslon H. Mu'min dan Bima Eka Sakti.
Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi mengaku akan langsung menuju ke KPU Provinsi untuk menyampaikan poin-poin keberatan dari bakal paslon perseorangan ini.
”Malam ini juga kami akan ke Semarang untuk menyampaikan poin-poin ini ke KPU RI melalui KPU Provinsi,” ucapnya.
Setelah dari Semarang, Himawan mengaku akan kembali melanjutkan musyawarah di tingkat kabupaten. Dan hasil musyawarah itu akan langsung disampaikan kepada bakal paslon.
”Silon ini merupakan kewenangan dari KPU RI. Sehingga kami akan menyampaikannya ke KPU RI melalui KPU Provinsi. Apapun hasilnya nanti, tetap akan kami sampaikan. Itu merupakan bentuk tanggungjawab kami dalam melayani sepenuh hati,” tegas Himawan.
Sementara, Bakal Paslon Bupati Tegal H. Muhammad Mu'min didampingi Bima Eka Sakti mengaku keberatan dengan hasil verifikasi administrasi (vermin) jumlah data pendukungnya yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tegal melalui Silon.
BACA JUGA:Daftar Bakal Calon Bupati Brebes di PKB dan Gerindra, Waidin Dikawal Parpol Non Parlemen
Dia menyebut, jumlah dukungan yang dimasukkan ke Silon sekitar 47 ribu pada vermin kedua. Namun, yang terverifikasi hanya sekitar 29 ribu. ”Seharusnya, jumlah pendukung yang kami masukkan ke Silon sudah melebihi target yang ditentukan oleh KPU. Tapi malah jumlahnya berkurang,” keluhnya.
Dia mengaku akan tetap mematuhi aturan yang ada. ”Semoga data pendukung kami terbaca semuanya di Silon, sehingga kami bisa lolos dan memenuhi syarat atau MS,” tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: