Cair sampai Rp300 Juta, Berikut Syarat Ketentuan Kredit BFI Finance 2024
Cair sampai 300 Juta, Berikut Syarat Ketentuan Kredit BFI Finance 2024--
DISWAY JOGJA – Bisa mewujudkan hal dengan Kredit BFI Finance 2024. Dana yang ada bisa jadi sumber pinjaman darurat yang cair cepat dan terasa nyaman.
Pencairan dana Kredit BFI Finance 2024 mencapai limit 300 juta hanya dengan BPKB mobil. Kemudahan pengajuan dan cepatnya pencairan bikin kehidupan semakin ringan.
BACA JUGA : Tanpa Riba, Berikut Solusi Beli Mobil Dengan Kredit Syariah BFI 2024
Dilansir dari halaman resmi BFI finance, ada beberapa keuntungan pinjaman menggunakan agunan BPKB mobil. Kredit BFI Finance 2024 bisa cair dalam waktu singkat untuk pendanaan darurat.
Keuntungan Kredit BFI Finance 2024
Pinjaman dana menggunakan Kredit BFI Finance 2024 bunga sudah flat, tanpa takut adanya floating suku bunga. Pencairan dana temasuk besar, mencapai 300 juta dengan jaminan BPKB mobil.
Promo bunga flat sebesar 0.76% masih berlaku sampai 13 Agustus 2024. Bisa mencairkan dana sebesar 95% dari jaminan mobil yang ada. Promo kredit BFI Finance 2024 dimulai dari 1 Maret 2024 sampai Agustus nanti.
Ketentuan kualitas mobil
Dalam pengajuan dana, calondebitur wajib punya BPKB asli. Dengan adanya BPKB mobil yang asli, mobil yang bisa di gadaiikan hanya mobil pribadi. Tidak berlaku untuk kendaraan plat merah.
Dan pinjaman dana juga tidak berlaku untuk ambulance, taksi, dan mobil untuk berniaga lainnya. Untuk usia kendaraan gak boleh lebih dari 15 tahun. jenis minibus, mobil sedan, atau jeep maksimal keluaran tahun 2009.
BACA JUGA : Renovasi Rumah Pakai Kredit Konsumtif 2024 dari BFI Syariah
Sedangkan jenis mobil luar tipe sedan, jeep, minibus, atau double cabin maksimal keluatan tahun 2014. Khusus mobil keluaran luar negeri maksimal usia kendaraan tidak lebih dari 10 tahun.
Syarat dan ketentuan
Dengan adanya promo yang masih berlangsung sampai akhir Agustus 2024, pinjaman dana 300 juta bisa didapat. Hanya dengan menggunakan jaminan BPKB mobil pribadi yang sesuai ketentuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: