Informasi Lengkap Dan Penawaran Menarik Kredit Pemilikan Motor 2024

Informasi Lengkap Dan Penawaran Menarik Kredit Pemilikan Motor 2024

Informasi Lengkap Dan Penawaran Menarik Kredit Pemilikan Motor 2024--

DISWAY JOGJA – Adanya Kredit Pemilikan Motor 2024 tentu punya banyak keunggulan yang bisa dinikmati. Terlebih, Bank Danamon bekerja sama dengan Adira finance.

Memberikan pelayanan terbaik, Adira Finance juga menawarkan hadiah menarik. maka dari itu Kredit Pemilikan Motor 2024 jadi lebih menggoda untuk dicoba.

BACA JUGA : Take Over Lebih Mudah Dengan KPR Bank Danamon 2024

Harga anguran pada Kredit Pemilikan Motor 2024 bisa jadi berbeda karena perbedaan wilayah. Artikel ini akan memberitahu informasi bunga, angsuran, jangka pembayaran.

Masih banyak hal lain yang dilansir dari halaman resmi Bank Danamon, mengenai biaya yang dikenakan. Dilengkapi dengan syarat dan ketentuan pengajuan Kredit Pemilikan Motor 2024.

Syarat dan ketentuan umum Kredit Pemilikan Motor 2024

Calon nasabah wajib berusia minimal 21 tahun dengan penghasilan tetap dan merupakan WNI. Wajib memiliki rekening Bank Danamon yang aktif, dan kredit ini bisa digunakan semua orang.

Jika karyawan atau pegawai minimal sudah bekerja selama 1 tahun di perusahaan. Untuk professional dan wiraswasta minimal sudah berjalan selama 2 tahun.

Dengan usia minimal 21 tahun waktu pengajuan dan sudah punya penghasilan tetap. Dan lama angsuran tidak boleh lebih dari 55 tahun. Calon nasabah tidak boleh masuk daftar hitam sistem layanan informasi keuangan OJK.

Berkas yang diperlukan pegawai atau karyawan

Wajib melampirkan fotokopi KTP elektronik pribadi dan juga KTP elektroink pasangan. Dilengkapi dengan fotokopi kartu keluarga, surat nikah, akta cerai, atau bukti kematian.

BACA JUGA : Wujudkan Motor Impian Bersama Kredit Sepeda Motor BCA 2024

Menyertakan lampiran fotokopi pajak bumi bangunan, sertifikat SHM, SHGB, SHGU, atau AJB. Lanjut dengan fotokopi bukti rekening listrik atau PDAM atau penggunaan telepon rumah.

Setelah itu memberikan fotokopi NPWP, dan juga fotokopi rekening Koran selama 3 bulan terakhir. Melampirkan bukti transaksi pada tabungan dengan fotokopian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: