Pengertian, Konsep Hingga Perbedaan Kredit Syariah Dan Kredit Konvensional

Pengertian, Konsep Hingga Perbedaan Kredit Syariah Dan Kredit Konvensional

Pengertian, Konsep, Sampai Perbedaan Kredit Syariah Dan Kredit Konvensional--

DISWAY JOGJA – Mulai dari sistem bunga dan cicilan yang bisa berubah karnea denda pada bank konvensional. Sedangkan pinjaman syariah tidak menganut denda ataupun bunga. Sistem yang ada sudah sangat berbeda antara kredit syariah dan kredit konvensional.

Selain itu, kredit syariah dan kredit konvensional dalam pinjaman syariah menggunakan akad dengan konsep syariah. Tanpa melibatkan keuntungan layaknya bank konvensional, dan terjasi atas kesepakatan dalam kontrak. 

BACA JUGA : Inspirasi Sukses, Kisah Nyata Kredit UMKM Tanpa Agunan Buat Sejahtera Rakyat

Dalam halaman resmi Bank Mega menjelaskan untuk peraturan kredit konvensional berlandaskan Undang Undang. Sedangkan, pada kredit syariah menggunakan akad dari MUI dengan kesepakatan Ijarah. Berikut penjelasan lebih detail mengenai perbedaan kredit syariah dan kredit konvensional

Pengertian Kredit di bank konvensional

Baik bank atau lembaga keuangan yang konvensional akan menerapkan sistem penyaluran dana dnegan menggunakan imbalan bunga. Dengan periode tertentu dan presentasi bunga yang berlaku untuk pembayaran.

Dalam perjanjian pengembalian dana ke perusahaan bisa dengan cicilan yang dipilih dengan tenor yang disepakati. Dalam pembiayaan di bank konvensional, kalau ada keterlambatan akan ada yang namanya denda pembayaran.

Pengertian Kredit di bank syariah

Dengan menggunakan prinsip syariah dalam lembaga keuangan syariah ini akan menganut konsep syariah Islam. Menghindari yang namanya riba, bentuk pinjaman akan menggunakan akad syariah yang dikenal dengan ijarah.

Sebenarnya, dalam kredit syariah sendiri dibagi menjadi 3 konsep pinjaman. Bisa dengan menggunakan sistem bagi hasil, sistem jual beli, dan yang sering dipakai adalah sistem ijarah. Akad itu akan ditulis dalam sebuah kontrak atau perjanjian.

Konsep Kredit di bank konvensional

Dalam kredit konvensional, debitur harus mengikuti semua peraturan berdasarkan Undang Undang yang berlaku. Baik mengenai debitur, dan perusahaan, serta mengetahui hubungan kreditur dan debitur ke depan dengan bantuan BI checking.

Konsep Kredit di bank syariah

Dengan menggunakan konsep atau prinsip yang sesuai dengan syariah Islam, dengan bantuan MUI sebagai penguat. Usaha permodalan dana itu jauh lebih aman dari kata riba dan mengikuti standar syariah yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: