Masyarakat Pesisir dan Nelayan Brebes Deklarasi Anti Narkoba

Masyarakat Pesisir dan Nelayan Brebes Deklarasi Anti Narkoba

KOMPAK - Puluhan masyarakat pesisir dan nelayan kompak menandatangani deklarasi anti narkoba P4GN serentak di Kantor Dinas Perikanan Brebes.-SYAMSUL FALAQ/ RATEG -

BREBES, DISWAYJOGJA - Puluhan masyarakat pesisir dan nelayan di Kabupaten Brebes, kompak mendukung deklarasi anti narkoba melalui P4GN. Komitmen tersebut, terwujud dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Bertempat di Aula Kantor Dinas Perikanan Brebes, kegiatan itu didampingi langsung Subkor Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tegal.

BACA JUGA:Perluas Jangkauan Desa Bersih dari Narkoba, Kabupaten Brebes Jadi Target BNNK Tegal

Deklarasi masyarakat pesisir dan nelayan anti narkoba melalui P4GN, digelar serentak seluruh Indonesia. Bahkan, dipimpin langsung Kepala BNN Republik Indonesia Komjen Pol Marthinus Hukom yang berpusat di Kota Dumai Provinsi Riau. Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menyampaikan penekanan bahwa wilayah perairan Indonesia menjadi wilayah sangat rawan digunakan sebagai jalur penyelundupan narkotika.

"Deklarasi hari ini, kegiatan sangat penting karena dukungan dan komitmen masyarakat pesisir dan semua elemen nelayan sangat menentukan. Yakni, mencegah peredaran dan penyelundupan narkoba jalur laut," terangnya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah melalui Kepala BNN Kota Tegal Nasrudin saat dikonfirmasi Radar Tegal menjelaskan, berdasarkan data yang ada penyelundupan Narkotika kurang lebih 80 persen melalui jalur laut. Sedangkan, sisanya lewat jalur lintasan tradisional perbatasan darat antar negara dan jalur ekspedisi melalui pelabuhan udara.

"Masalah dan tantangan inilah, yang harus bisa diantisipasi dengan kekompakan serentak agar Narkotika tidak mudah masuk dan terus memakan korban terutama dari kalangan generasi muda bangsa," ungkap Nasrudin.

BACA JUGA:Narkoba Jadi Musuh dan Wajib Diperangi Bersama, Jadi Komitmen 6 Tokoh Lintas Agama

Setelah deklarasi anti narkoba P4GN, lanjut dia, pihaknya sangat mengapresiasi semua stakeholder yang berperan aktif mendukung dalam kegiatan tersebut. Terlebih, kegiatan deklarasi ini menjadi bagian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI. Artinya, seluruh masyarakat internasional termasuk semua masyarakat Indonesia harus pro aktif dalam berpartisipasi perang melawan narkoba.

"Sekitar 3,3 juta masyarakat Indonesia, sudah terperangkap ancaman narkotika. Sehingga, jika satu jiwa terancam maka menjadi tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan atas dasar nilai kemanusiaan," tandasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: