Satlantas Polres Tegal Lakukan Pemeriksaan Pengemudi dan Kru Bus

Satlantas Polres Tegal Lakukan Pemeriksaan Pengemudi dan Kru Bus

BERGILIR - Pemeriksaan kesehatan pengemudi dan kru bus di Terminal Dukuhsalam.-HERMAS PURWADI/RADAR SLAWI -

SLAWI, DISWAYJOGJA - Pemeriksaan pengemudi dan kru bus dilakukan Satlantas Polres Tegal di Terminal Dukuhsalam Slawi. Dinas Perhubungan melalui Kasi Angkutan dan Terminal memberi apresiasi atas giat yang diinisiasi Polres Tegal tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Budi Eko Setyawan, melalui Kasi Angkutan dan Terminal Agil Suprayogi menyatakan, dalam pemeriksaan kali ini berhasil menggaet 25 orang. Untuk pengemudi sebanyak 10 orang dan kru bus 15 orang. Seluruh pengemudi dalam keadaan sehat.

Sementara 15 kru bus dalam kondisi keluhan badan pegal 9 orang, hipertensi 4 orang, ISPA 1 orang dan alergi 1 orang," ujarnya.

BACA JUGA:Sikapi Kecelakaan Bus, Dishub Kabupaten Tegal Beri Tips Pilih Angkutan Pariwisata

Pemeriksaan kesehatan tersebut dimaksudkan untuk menjamin keselamatan penumpang dan memastikan bahwa pengemudi dalam kondisi sehat dan fit dalam mengemudikan kendaraan. Pihaknya juga menyosialisasikan kepada pengemudi agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, beristirahat apabila sudah mengemudi maksimal selama empat jam. Selain itu, tidak memaksakan perjalanan apabila kelelahan/mengantuk.

Terpisah, Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK, melalui Kasat Lantas AKP Wendy Andranu STK SIK menyatakan, agenda ini adalah merupakan kegiatan rutin Polres Tegal. Karena itu, pihaknya bersama Ur Dokkes Polres Tegal melakukan pengecekan kesehatan pengemudi dan kru angkutan yang digunakan mengangkut masyarakat umum.

BACA JUGA:Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, 56 Awak Angkutan Arus Balik Jalani Tes Urine

Tes Kesehatan dengan sasaran para sopir, kru angkutan tersebut dalam rangka memastikan kondisi sopir dan awak angkutan tersebut dalam keadaan sehat. Cek kesehatan bagi pengemudi bus digelar sebagai salah satu upaya.

“Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pemumpang angkutan umum saat bepergian dengan bus,” ungkapnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: