Fraksi Gerindra Singgung Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tegal

Fraksi Gerindra Singgung Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tegal

PANDANGAN UMUM - Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tegal Abu Suud saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Inisiatif.-YERI NOVELI/RADAR SLAWI -

SLAWI, DISWAYJOGJA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tegal saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Keperpustakaan.

Sebelum disahkan menjadi Perda, DPRD Kabupaten Tegal menggelar Rapat Paripurna dengan agenda  membacakan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Inisiatif tersebut.

Dalam rapat itu, Fraksi Gerindra menyampaikan pandangan umumnya yang dibacakan oleh Abu Suud, salah satu anggota fraksi tersebut.

BACA JUGA:Raperda Hari Jadi DIY Ditetapkan, Wakil Gubernur : Momen Persetujuan Jadi Tonggak Bersejarah

Kami dari Fraksi Partai Gerindra hendak menyampaikan pemandangan umum fraksi atas Raperda Inisiatif DPRD ini. Ada beberapa hal yang akan kami sampaikan dan tanyakan,kata Abu Suud.

Dia berujar, dalam Perda ini mengatur bahwa DPRD mempunyai tugas pengawasan terhadap arsip daerah. Bentuk pengawasannya seperti apa. Di era modern ini penyelenggaraan kearsipan harus dikembangkan berbasis digital. Dengan demikian, dapat meningkatkan mutu pelayanan publik dan berteknologi.

Selain itu, juga dapat diakses dimanapun dan kapanpun," kata Abu Suud.

Keberadaan Perpustakaan di Kabupaten Tegal semakin terpinggirkan dan kurang diminati. Untuk itu, bagaimana caranya Pemerintah bisa mengembalikan fungsi dan mutu perpustakaan untuk menarik minat baca kembali.

Menurut dia, di Kabupaten Tegal masih banyak Taman Baca yang mengalami kesulitan memperoleh legalitas. Apakah perda ini mengakomodir hal itu,tanya Abu Suud.

BACA JUGA:Pembahasan Raperda CSR Sudah Final, Tinggal Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal

Dia berharap, peran OPD terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus bisa memberikan motivasi terhadap para pelajar. Sehingga mereka dapat mengakses perpustakaan sebagai pusat informasi penunjang pendidikan. Tidak hanya Dikbud, OPD lainnya harus demikian," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: