Peraturan Pinjaman Naik Kelas KUR BRI Juni 2024: Alternatif dan Prosedur Terbaru

Peraturan Pinjaman Naik Kelas KUR BRI Juni 2024: Alternatif dan Prosedur Terbaru

Peraturan Pinjaman Naik Kelas KUR BRI Juni 2024, Alternatif dan Prosedur Terbaru--

Sebelum mengajukan pinjaman naik kelas, dari KUR BRI Juni 2024 menuju Kupedes. Debitur harus memeriksa kondisi unit kerja dan tingkat NPL pada unit kerja BRI sekitar tempat tinggal.

Untuk Penyaluran kredit akan disesuaikan dengan tingkat NPL (Non Performing Loan):

  1. NPL sampai dengan 3%: Ekspansi normal.
  2. NPL di atas 3% hingga 5%: Ekspansi dengan mekanisme putusan kredit setingkat lebih tinggi.
  3. NPL di atas 5%: Unit kerja harus melakukan stop selling pinjaman ekspansi dan mendapatkan persetujuan dari Kantor Wilayah untuk ekspansi.

Prosedur Suplesi Kredit

1. Syarat Nasabah

Bagi nasabah yang ingin melakukan suplesi kredit pada BRI. Maka calon debitur harus memenuhi persyaratan yang ada pada suplesi kredit, yaitu:

  1. Riwayat setoran lancar dan tepat waktu selama 12 bulan terakhir.
  2. Tidak pernah mengalami restrukturisasi kredit.
  3. Tidak ada riwayat tunggakan lebih dari 3 bulan.
  4. Pinjaman tidak akan jatuh tempo dalam 3 bulan ke depan.

BACA JUGA : Bisakah Pengajuan KUR BRI Dialihkan ke Pinjaman Komersial, Seperti Kupedes atau Kuprak

2. Kriteria Kredit Baru

Pada kredit baru naik kelas dari KUR, maka debitur akan mendapatkan plafon baru maksimal 130% dari plafon terakhir. Jangka waktu kredit yang ditawarkan maksimal 60 bulan.

Alternatif Lain Naik Kelas dari KUR

1. Naik Kelas ke Kupedes atau Kuprak BRI

Jika limit dan kuota KUR Juni 2024 sudah habis. Debitur disarankan untuk naik kelas ke Kupedes atau Kuprak BRI.

Pada kenaikan plafon maksimal dari KUR yang sudah dipinjam. Biasanya hanya sebesar 30% dari plafon terakhir.

2. Penggunaan Nama Pasangan

Ketika anda ingin naik kelas dari KUR anda tidak diperkenankan menggunakan nama pasangan. Terlebih untuk anda yang mengajukan KUR BRI.

BACA JUGA : Berikut Top Up Pinjaman KUR BRI: Syarat dan Informasi Penting Bagi Pelaku UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: youtube/ enr project review