Volume Kendaraan di Jalingkut Brebes Makin Padat, Pelebaran Ruas Jalan Sudah Mendesak
PADAT - Antrean kendaraan berat dan truk muatan besar tampak padat merayap saat melintasi jalingkut dengan kondisi dua lajur.-SYAMSUL FALAQ/ RATEG -
BREBES, DISWAYJOGJA - Seiring makin melonjaknya volume kendaraan berat yang melintasi jalur lingkar Utara, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Brebes. Sebab, selain belum adanya median (pemisah-red) jalan usulan pelebaran ruas jalan juga diusulkan.
Mengingat, lajur jalan yang tersedia di Jalingkut masih terbatas, yakni hanya satu dengan arah berlawanan. Dengan demikian, Pemkab Brebes sudah melayangkan surat resmi ke Kementerian Pekerjaan Umum.
BACA JUGA:Jalingkut Kota Tegal Mulai Rusak, PPK Provinsi Jateng Kejar Perbaikan
Usulan permohonan pelebaran jalur lingkar Utara Brebes-Tegal, disampaikan Sekretaris Daerah Pemkab Brebes Djoko Gunawan. Menurut dia, pengajuan penambahan lajur kendaraan di Jalingkut mendesak karena sebagai langkah antisipasi maraknya kecelakaan lalu lintas. Terlebih, banyaknya volume kendaraan berat yang melintasi jalingkut belum sebanding dengan ketersediaan lajur jalan.
”Surat resmi permohonan penambahan lajur di jalingkut, merupakan hasil koordinasi dengan Pemkot Tegal. Harapannya, KemenPU-PR bisa menambah empat lajur Jalingkut dari sebelumnya dua lajur,” terangnya.
Terkait kondisi Jalingkut saat ini, lanjut Djoko, sedianya belum sebanding dengan jumlah kendaraan yang melintas. Sebab, keberadaan jalingkut sekarang kurang ideal karena hanya dua jalur dan dua lajur. Artinya, butuh penambahan dua lajur lagi agar bisa memperlancar arus kendaraan besar yang melintas. Bahkan, ketersediaan lahan juga sudah disiapkan Pemkab Brebes untuk menambah dua lajur jalingkut.
”Dengan jarak tempuh sepanjang 18,7 KM mulai Brebes hingga Kota Tegal, kami berharap KemenPU bisa merekomendasikan penambahan dua lajur di jalingkut bisa segera terealisasi," tandasnya.
Diketahui, setelah dilakukan perbaikan jalan di simpang tiga Coyo Kota Tegal sebagai pintu masuk menuju Jalingkut Brebes. Semakin menambah volume kendaraan berat yang menggunakan jalingkut sebagai akses utama dari Semarang menuju Jakarta maupun sebaliknya. Akibatnya, banyak warga resah dan khawatir lantaran jumlah kendaraan dua sumbu lebih membahayakan pengendara sepeda motor.
BACA JUGA:Dinanti Masyarakat, Ruas Jalan Tengguli-Luwunggede Brebes Mulai Diperbaiki
Dengan demikian, penambahan dua lajur menjadi empat lajur jalingkut menjadi solusi konkret bersama. Bahkan, komitmen tersebut sudah dibuktikan Pemkot Tegal dan Pemkab Brebes yang sudah bersurat ke Kemen PU. Tujuannya, memberikan izin agar jalingkut bisa ditambah dua lajur untuk menambah akses jalan Pantura bagi kendaraan berat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: