Dongkrak PAD dari Sektor Retribusi, Aset Pasar Pepedan Kabupaten Tegal Dioptimalisasi

Dongkrak PAD dari Sektor Retribusi, Aset Pasar Pepedan Kabupaten Tegal Dioptimalisasi

DISKUSI - Kepala Dinas UKM Koperasi Perdagangan berkoordinasi optimalkan aset Pasar Pepedan.-HERMAS PURWADI/RADAR SLAWI -

SLAWI, DISWAYJOGJA - Upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pedagang pasar dilakukan oleh Dinas UKM, Koperasi dan  Perdagangan Kabupaten Tegal. Langkah riil ditempuh dengan mengoptimalisasikan aset Pemkab Tegal berupa kios dan loos yang ada di Pasar Pepedan, Kecamatan Dukuhturi.

BACA JUGA:Pj Bupati Tegal Berupaya Usulan Percepatan Revitalisasi Pasar Adiwerna Terealisasi

Kepala Dinas UKM, Koperasi dan Perdagangan  Kabupaten Tegal Iman Rudy Kurnianto didampingi Kabid Sarana Distribusi Perizinan Perdagangan Teguh Imam Prayitno menyatakan, optimalisasi aset ini. Selain untuk meningkatkan PAD dari sektor retribusi juga mengoptimalkan  pendapatan yang masuk ke dalam kas daerah.

"Saat ini untuk aset di Pasar Pepedan tercata ada sekitar 50 kios dan loos yang berkapasitas 700 pedagang," ujarnya, Kamis, 18 April.

Target PAD dari sektor retribusi pasar setiap tahunya selalu terpenuhi. Untuk pemeliharaan atau rehab, khusus Pasar Pepedan tahun ini tidak mendapatkan alokasi anggaran. Pihaknya berupaya akan mengajukan di ubahan atau di APBD II reguler tahun depan.

Terkait penarikan retribusi pedagang Pasar Pepedan saat ini telah menggunakan retribusi elektronik atau e-retribusi. Hal Ini dilakukan guna mempermudah dalam pemungutan retribusi pasar. Dengan sistem ini, bagi penyewa kios yang melakukan tunggakan.

"Nominal pasti akan muncul  dan harus segera dilunasi di atas 3 bulan sesuai dengan aturan Perda, " ungkapnya.

Penerapan e-retribusi di pasar menunjukkan secara perlahan mulai mewujudkan Kabupaten Tegal lebih maju lagi. Uang yang beredar semakin sedikit, semuanya menggunakan teknologi,  angka kriminalitas pasti akan turun, itulah salah satu manfaatnya.

BACA JUGA:Permintaan Tiket Masih Tinggi, Daop 6 Jogja Sediakan KA Tambahan Solo Balapan-Pasar Senen

E-retribusi ini merupakan cara pemungutan pedagang pasar dengan menggunakan kartu. Artinya, pedagang tidak lagi membayar retribusi yang ditukar dengan karcis. E-retribusi ini juga bertujuan untuk peningkatan pendapatan dan penertiban pada Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan pasar. Penerapan kegiatan ini untuk meningkatkan PAD tahun berikutnya. Sekaligus bisa bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tegal. Petugas penarik retribusi pasar tidak akan menerima uang dari pedagang ke kantongnya.

"Tetapi masuk ke kas negara, itulah salah satu manfaat e-retribusi peningkatan pendapatan, " tegasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: