Kasus Suspek Antraks Berulang, Pemda DIY Intervensi Perilaku ke Pemilik Ternak

Kasus Suspek Antraks Berulang, Pemda DIY Intervensi Perilaku ke Pemilik Ternak

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY Hery Sulistio Hermawan memanggapi kasus suspek antraks yang terjadi di 2 daerah-DOK.-

DISWAYJOGJA - Pemda DIY perlu melakukan intervensi perilaku, khususnya terhadap praktik purak/brandu ternak sakit atau mati. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY Hery Sulistio Hermawan memanggapi kasus suspek antraks yangterjadi di 2 daerah, yakni Sleman dan Gunungkidul.

Hery mengatakan, intervensi tersebut bertujuan untuk dapat meningkatkan efektivitas Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat dan pemilik ternak dan dapat mengupayakan alokasi anggaran untuk semenisasi lokasi yang tercemar antraks.

BACA JUGA:Sah, Pemkab Brebes Terima Sertifikat Bebas Penyakit Frambusia Karena Nihil Kasus

”Intervensi perilaku dan peningkatan KIE ini untuk mencegah terjadinya pemotongan hewan sakit/mati atau brandu. Bersama seluruh pejabat otoritas veteriner di DIY dan para pejabat yang kompeten, kami juga menyusun zonasi pengendalian antraks dan ditetapkan oleh masing-masing kepala dinas kabupaten/kota,” ungkapnya.

Hery menambahkan, guna penyelesaian kasus yang sudah terjadi di Sleman dan Gunungkidul, pihaknya melakukan pendataan terhadap populasi ternak, sarana prasarana logistic. Misalnya obat-obatan, vitamin, vaksin dan desinfektan, sumber daya. 

Selain itu, pihaknya juga berupaya menyediakan sumber daya untuk memaksimalkan pengobatan pada ternak, pelaksanaan vaksinasi, dan pengendalian lalu lintas hewan harus diupayakan lebih intensif.

”Dalam pengendalian kasus pada ternak yang terduga antraks, perlu memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai dengan Pedoman Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Hewan Menular (PHM) Seri Penyakit Antraks Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2016. Baik itu dari sisi penanganan hewan sakit, pemusnahan bangkai, desinfeksi lingkungan, pengobatan, vaksinasi dan pengaturan lalu lintas ternak,” imbuhnya.

BACA JUGA:Kasus Demam Berdarah di Gunung Kidul Terus Meningkat, 2 Bulan 2024 Capai 220 Warga Terjangkit

Sementara itu, dari hasil investigasi yang dilakukan Dinas Kesehatan DIY, untuk kasus suspek antraks di Kabupaten Sleman dalam periode 8-12 Maret 2024 berjumlah 26 kasus, dengan kasus suspek meninggal 1 kasus. Sedangkan di Kabupaten Gunungkidul terdeteksi 19 kasus dalam periode yang sama. Dimana dua suspek di antaranya masih menjalani rawat inap. 

”Total suspek antraks ada 46 kasus. Untuk satu kasus suspek meninggal, belum terambil sampel dan belum dilakukan audit penyebab kematian,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie.

Pembajun mengungkapkan, upaya yang dilakukan untuk mengatasi kasus suspek antraks ini ialah dengan melakukan penyelidikan epidemiologi di kedua kabupaten dan dilakukan pengambilan sampel pada yang bergejala. Selanjutnya, dilakukan pula pengobatan pada suspek antraks, yakni orang yang bergejala mengarah ke penyakit antraks dan memiliki riwayat mengkonsumsi daging hewan sakit/mati mendadak.

BACA JUGA:Februari 2024, Penderita Demam Berdarah di Brebes Capai 213 Kasus

”Kami melakukan pemberian profilaksis  atau obat pencegahan kepada mereka yang terpapar atau tidak bergejala tetapi memiliki riwayat mengkonsumsi daging hewan sakit/mati mendadak. Kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat terdampak oleh Puskesmas dan Dinas Kesehatan di kedua Kabupaten, terutama kepada tokoh masyarakat, harapannya terjadi perubahan perilaku,” paparnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: