Topang Ke-Indonesia-an, Andi Najmi Ajak Masyarakat Pahami Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Topang Ke-Indonesia-an, Andi Najmi Ajak Masyarakat Pahami Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

SOSIALIASI – Andi Najmi Fuaidi (tengah), Ketua PWI Kabupaten Tegal M. Fathurohman (kanan) saat mensosialisasikan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika di Hotel Anggrani Jatibarang , Jumat, 8 Maret 2024.-DOK.-

SLAWI, DISWAYJOGJA - Dalam rangka menopang ke-Indonesia-an, Anggota MPR-RI Andi Najmi Fuaidi SH dari Fraksi PKB mengajak masyarakat untuk memahami empat pilar kebangsaan di era digital. Ajakan itu disampaikan saat melakukan sosialisasi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, di Hotel Anggraini Jatibarang, Brebes, Jumat, 8 Maret 2024.

Mengawali sosialisasi itu, anggota DPR RI dari Dapil 9 Jateng,yakni Brebes, Kota Tegal dan Kabupaten Tegal ini mengingatkan rasa syukur yang harus dilakukan sebagai masyarakat Indonesia. Sebab, meskipun berbeda suku, agama, dan budaya ditambah lagi pulau yag mencapai puluhan ribu, tetapi Indonesia tergolong bangsa yang damai.

BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro Terima Gelar Ningrat Kehormatan dari Keraton Surakarta

Hal ini tidak lepas dari konsepsi yang dibuat oleh para foudhing fathers. Dimana empat pilar ini dibuat untuk menopang kebesaran, keluasan dan kemajemukan ke-Indonesia-an.

“Indonesia dikenal dengan banyak suku bangsa dan bahasa, ragam agama dan budaya yang jumlahnya mencapai 1.200 lebih. Kemudian ada 17 ribuan pulau, tetapi dengan adanya kesepakatan empat pilar ini, semuanya bisa saling menghormati dan menghargai satu sama lainnya,” ungkapnya.

Menurut dia, jika pemahaman empat pilar di era digital ini rendah, pasti akan ada dampak yang kurang baik di masyarakat. Salah satu dampaknya yakni, tidak mampu memahami batasan kebebasan berekspresi dengan perundungan siber, ujaran kebencian, pencemaran nama baik atau provokasi yang mengarah pada segregasi sosial perpecahan/polarisasi) di ruang digital. Kemudian dampak lainnya yakni, masyarakat tidak mampu membedakan keterbukaan informasi publik dengan pelanggaran privasi di ruang digital.

”Jangan sampai jari yang biasa dimainkan untuk mengetik di media sosial ini justru menjadikan kita masuk dalam jeruji besi. Jika masyarakat paham soal konsepsi empat pilar, hal itu tidak akan terjadi. Sebab, orang tersebut pasti memahami bagaimana kita menghargai pendapat orang dan tidak asal kirim informasi yang belum tentu benar,” jelasnya.

BACA JUGA:Kabupaten Sleman Miliki Kampung Pancasila

Dipandu Ketua PMII Tegal Ikmilana Dina, dalam kesempatan itu juga hadir sebagai narasumber Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tegal M. Fatkhurohman. Dia menyampaikan tentang bagaimana menjadi warga digital yang pancasilais atau memahami empat pilar kebangsaan.

Menurut dia, salah satu yang harus dilakukan menjadi warga digital yakni berpikir kritis dengan melatih diri untuk tidak sekadar sharing. Namun mempertimbangkan konten yang akan diproduksi dan distribusikan selaras dengan nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

”Apakah konten kita benar, penting, dibutuhkan dan memiliki niatan baik untuk orang lain. Kemudian perlu dipastikan apakah konten kita datang dari sumber yang kredibel? Apakah konten kita sudah komprehensif dan mencakup banyak perspektif?. Ini cara kita berpikir kritis,” jelas pemimpin Redaksi Radar Tegal itu.

Kemudian, lanjut dia, warga digital yang Pancasilais berarti siap untuk berhadapan dengan pengguna internet dengan latar belakang yang beragam. Artinya tidak mudah memutuskan pertemanan atau unfollow, unfriend, block atau blokir di media sosial dan media percakapan online.

BACA JUGA:35 Wirausaha Pemuda Ikuti Bimtek Strategi Membangun Bisnis di Era Digital

”Baiknya menjadi warga digital yang Pancasilais itu memiliki inisiatif untuk berpartisipasi  dan berkolaborasi aktif dalam aktivitas dan komunitas digital. Misalnya, mengajak orang-orang untuk menjaga persatuan dan kesatuan melalui komunitas digital,” ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: