Bukan Hanya Untuk Calon Istri, Berikut 6 Rekomendasi Seserahan Pernikahan Untuk Calon Suami

Ilustrasi Jas Calon Pengantin Pria--Pixabay
DISWAY JOGJA- Kamu perlu tahu kalau calon suami juga berhak mendapatkan seserahan pernikahan.
Seserahan pernikahan merupakan sebuah prosesi dalam pernikahan. Umumnya calon suami akan memberikan beberapa seserahan dan hal tersebut memiliki maknanya sendiri untuk pengantin.
Namun kamu perlu tahu bahwa ternyata bukan hanya untuk calon istri, hal tersebut berlaku juga untuk calon suami. Calon istri harus juga memberikan seserahan pernikahan.
Kamu tidak perlu bingung, karena berikut ada rekomendasi seserahan untuk calon suami. Apa saja? Yuk simak hal berikut, 6 barang seserahan pernikahan untuk calon suami yang calon istri wajib tahu.
BACA JUGA : Ide Barang Tradisi Seserahan Pernikahan, Biasa Digunakan Oleh Pengantin Indonesia!
1. Baju Formal
Kamu bisa membawakan atau membelikan baju formal untuk calon suami. Baju formal cenderung dipakai untuk pekerjaan atau urusan formal. Hal itu pasti akan sering dipakai dan digunakan.
Tentu saja calon suami akan dengan senang memilikinya, karena artinya kamu sebagai calon istri menghargai dan senang atas pekerjaan yang dilakukan calon suami.
2. Beberapa Perlengkapan Tubuh
Bukan hanya calon istri, calon suami juga butuh perawatan tubuh loh. Kamu perlu mendiskusikannya bersama pasangan, karena kadang tiap pria berbeda-beda. Namun kamu bisa membelikan perlengkapan mandi atau body care dan skincare. Seperti shampo, sabun, lotion, minyak rambut, facial wash, alat cukur dan parfum.
Hal ini menandakan bahwa calon suami harus dan akan tetap menjaga kebersihan badannya setelah menikah.
3. Seperangkat Alat Solat
Seserahan pernikahan dengan memberikan seperangkat alat solat kepada calon suami juga ada loh. Hal ini memiliki makna bahwa calon suami harus berpegang teguh pada ajaran agama yang nantinya kelak akan membimbing calon istri.
Nahh untuk seperangkat alat solat kamu bisa membelikan sajadah, peci, baju koko dan sarung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: