Rekomendasi Menabung di Bank Syariah, Tidak Lagi Khawatir Riba!

Rekomendasi Menabung di Bank Syariah, Tidak Lagi Khawatir Riba!

Rekomendasi Nabung di Bank Syariah--

DISWAY JOGJA- Riba menjadi salah satu kekhawatiran Masyarakat tatkala menabung di bank. Namun, Anda tak perlu risau lagi karena sudah banyak rekomendasi menabung di bank syariah yang bebas dari unsur riba.

Menabung menjadi salah satu aktivitas penting yang harus dilakukan setiap orang untuk menunjang hidup di masa depan. Menabung di bank syariah dapat menjadi salah satu pilihan Anda.

Menabung di bank syariah akan membuat Anda lebih terjaga dari adanya unsur riba yang dilarang dalam ajaran agama islam. Sehingga Anda akan merasa lebih tenang saat menabung.

Artikel ini akan membahas rekomendasi menabung di bank syariah. Sebelum kamu menabung, simak artikel ini hingga akhir.

BACA JUGA : Alasan Mengapa Menabung Itu Penting, Simak Rekomendasi Menabung Di Bank Tanpa Biaya Admin!

Bank syariah memiliki dua aktivitas utama dalam kegiatan operasionalnya. Pertama adalah aktivitas mengumpulkan uang atau dana yang berasal dari nasabah. Kedua, kegiatan pembiayaan atau disebut dengan financing.

Pada kegiatan pembiayaan atau financing, dana yang terkumpul disalurkan ke ke sektor-sektor usaha yang menerapkan syariat Islam. Sementara Kegiatan pendanaan atau pengumpulan dana dilakukan bank untuk memperoleh dana dari nasabah, internal bank, atau pihak ketiga.

Kegiatan pengumpulan dana hampir sama dengan bank konvensional. Bank mengumpulkan uang dari tabungan, deposito, dan giro. Perbedaannya terletak pada perjanjian awal (akad), sistem bunga, dan pemanfaatan dari dana yang terkumpul.

Jenis-Jenis Produk Tabungan Syariah

Akad yang dipakai pada tabungan bank syariah, di antaranya adalah akad Wadi’ah (titipan) dan akad Al-Mudharabah. Secara umum, bank syariah menawarkan produk yang sama dengan bank konvensional, yaitu giro, tabungan, dan deposito.

1. Tabungan

Pada bank syariah, akad nya adalah akad wadi’ah dan mudharabah. Anda dapat memilih salah satu akad tersebut. Akad wadi’ah, nasabah akan mendapatkan keuntungan karena titipan dan bisa diambil sewaktu-waktu dengan buku tabungan atau menggunakan kartu ATM.

Sedangkan prinsip mudharabah, maka keuntungan yang didapat nantinya dibagi dua antara nasabah dan bank, serta adanya masa waktu yang diberikan.

b. Giro

Ada pilihan setoran tunai berupa giro. Artinya nasabah tersebut menggunakan akad wadi’ah atau titipan. Akad wadi’ah terbagi dua, yaitu wadi’ah yad amanah dan wadi’ah yad dhamanah.

Akad wadi’ah yad amanah adalah jenis titipan, di mana bank tidak wajib mengganti jika terjadi kerugian atau kehilangan. Sedangkan akad wadi’ah yad dhamanah, bank bertanggungjawab akan nilai dari uang simpanan nasabah.

c. Deposito

Deposito di bank syariah menerapkan akad mudharabah. Jangka waktu pencairan deposito, ada 1 bulan, 3 bulan, bahkan tahunan.

Rekomendasi menabung di bank syariah menjadi pilihan tepat dengan adanya tabungan syariah yang menawarkan bebas biaya administrasi. Tinggal pilih produk tabungan syariah dengan akad wadi'ah dan Anda bisa mendapatkan gratis biaya administrasi setiap bulannya.

Tentu saja ini sangat menguntungkan bagi nasabah. Karena, simpanan nasabah tidak akan dipotong biaya administrasi. Sehingga saldo tabungan Anda tetap utuh.

Meski tidak ada biaya administrasi, bank syariah tetap memberi layanan seperti kartu ATM, SMS Banking, internet banking untuk kemudahan transaksi nasabah di manapun dan kapanpun.

BACA JUGA : Simak 5 Tips Penting Saat Memilih Bank Tabungan? Langkah Strategis Rencanakan Masa Depanmu Lebih Maksimal

Berikut tabungan syariah bebas biaya administrasi:

1. Tabungan IB Pahala CIMB Niaga Syariah

Salah satu produk tabungan syariah dari Bank CIMB Niaga Syariah. Memberikan keuntungan:

  1. Bebas biaya administrasi bulanan dan biaya administrasi penutupan rekening
  2. Tersedia dalam mata uang Rupiah dan Dolar AS
  3. Setoran awal minimal Rp 100 ribu (tabungan rupiah) atau USD 50 (tabungan dolar AS)
  4. Saldo minimum mengendap Rp 100 ribu atau USD 50
  5. Batas transaksi belanja kartu debit Rp 25 juta per hari
  6. Batas penarikan ATM Rp 15 juta per hari.

2. TabunganKu IB Bank Syariah Bukopin

Tabungan syariah yang menggunakan akad wadi’ah yad dhamanah. Artinya bank dapat memanfaatkan dana dan menyalurkan dana yang disimpan, serta menjamin dana tersebut dapat ditarik setiap saat oleh nasabah.

Keuntungan yang ditawarkan:

  1. Bebas biaya administrasi bulanan
  2. Bebas biaya administrasi ATM
  3. Bebas biaya penarikan tunai di teller
  4. Setoran awal minimal Rp 20 ribu
  5. Setoran berikutnya minimal Rp 10 ribu
  6. Saldo minimum Rp 20 ribu.

3. Tabungan Danamon LEBIH iB

Keuntungan yang bisa diperoleh nasabah ketika menabung di Danamon LEBIH iB yaitu:

  1. Bebas biaya administrasi bulanan atau penalti bila saldo rekening di atas Rp 1 juta
  2. Bebas biaya transaksi cek saldo, tarik tunai, dan transfer online
  3. Biaya transfer RTGS lebih murah lewat Danamon Online Banking
  4. Menggunakan akad bagi hasil atau mudharabah.

4. Tabungan PaS iB (Fleksibel)

Tabungan Fleksibel iB dari Bank Panin Dubai Syariah memberi tingkat nisbah atau bagi hasil tinggi seiring besarnya saldo mengendap. Keuntungan lainnya:

  1. Gratis biaya administrasi bulanan
  2. Bebas biaya transaksi penarikan tunai, cek saldo, dan pemindahbukuan di seluruh ATM Panin Bank
  3. Setoran awal minimal Rp 500 ribu
  4. Setoran berikutnya minimal Rp 50 ribu
  5. Saldo minimum Rp 100 ribu.

5. Tabunganku Bank Muamalat

Tabungan syariah perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan. Menggunakan prinsip titipan atau wadi’ah. Keuntungan dari tabungan ini diantaranya:

  1. Bebas biaya administrasi
  2. Setoran awal minimal Rp 20 ribu
  3. Saldo minimum Rp 20 ribu.

Itulah beberapa rekomendasi menabung di Bank Syariah yang bisa menjadi pilihan terbaik Anda untuk menabung. Semoga bermanfaat. (*).

BACA JUGA : Manfaatkan Tabunganmu di Bank! inilah 4 Rekomendasi Bank Untuk Menabung dengan Cerdas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: