Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Dorong Percepatan Perbaikan Jalan dan Lampu PJU
KETERANGAN - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Bakhrun memberikan keterangan.-YERI NOVELI/RADAR SLAWI -
SLAWI, DISWAYJOGJA - Komisi III DPRD Kabupaten Tegal meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) segera melakukan perbaikan jalan yang rusak. Hal itu karena momen Lebaran Idul Fitri 2024 akan segera tiba.
Tentunya para perantau akan mudik ke kampung halamannya di Kabupaten Tegal. ”Sebentar lagi akan lebaran, maka perbaikan jalan harus dipercepat,” kata Bakhrun, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, Jumat, 23 Februari 2024.
BACA JUGA:Warga Kertayasa Tegal Protes, Tanam Pohon Pisang dan Mancing di Jalan Rusak
Bakhrun menyatakan, tidak sedikit ruas jalan yang rusak dan belum diperbaiki. Utamanya di Dapil III yang meliputi Kecamatan Kramat, Suradadi dan Warureja.
Bakhrun berharap, perbaikan dan peningkatan jalan dilaksanakan sebelum Lebaran Idul Fitri. Dengan demikian, tidak membahayakan bagi para pemudik.
Dia membeberkan, ruas jalan yang rusak yakni, Kertayasa-Bongkok, Kertayasa-Kramat, Sidaharja-Jatibogor, Kertasari dan sejumlah ruas jalan di Kecamatan Warureja. ”Proses lelang harus dipercepat. Ini waktunya sudah mepet. Sebentar lagi bulan Ramadhan dan Lebaran," tegasnya.
BACA JUGA:Jelang Bulan Puasa, Banyak PJU di Kabupaten Brebes Rusak
Selain perbaikan jalan, politikus PKS ini menghendaki agar lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) juga diperhatikan. Banyak lampu jalan yang menjadi kewenangan kabupaten tapi sudah mati.
Dinas terkait harus segera mengecek kondisi lampu tersebut. Karena penerangan sangat dibutuhkan bagi pengendara saat malam hari.
”Banyak PJU yang sudah mati tapi dibiarkan. Ini harus diperhatikan," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: