Masyarakat Jogja Demo Bawaslu DIY, Anggap Krupuk Mlempem karena Kurang Tegas
Masyarakat Jogja Pro Demokrasi dari lintas komunitas melakukan aksi demontrasi ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis, 22 Februari 2024.-DOK.-
DISWAYJOGJA – Masyarakat Jogja Pro Demokrasi dari lintas komunitas melakukan aksi demontrasi ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis, 22 Februari 2024. Mereka mengusung tema Krupuk Mlempem Awards dengan peserta memakai kostum badut yang unik.
Krupuk Mlempem itu merupakan simbol kinerja Bawaslu yang kurang tegas dalam menyikapi berbagai pelanggaran Pemilu 2024.
”Temen-temen berkumpul lintas komunitas nonpartisipan yang menyuarakan beberapa hal dalam pemilu 2024 yang tidak baik baik saja," ujar Perwakilan dari Paguyuban Masyarakat Jogja Pro Demokrasi Rendra Setyawan, Kamis, 22 Februari 2024.
BACA JUGA:4 TPS di Kabupaten Magelang Coblosan Ulang, Jalankan Rekomendasi Bawaslu
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) diawasi ketat dan Bawaslu agar bertindak secara konstitusional dalam proses Pemilu 2024. Mereka menilai bahwa Bawaslu tidak melakukan seperti tuntutan mereka, maka dari itu mereka memprotesnya dengan aksi tersebut.
”Kami memberi dorongan moral, kritik, dan tekanan kepada Bawaslu karena masih ada waktu untuk Bawaslu bertindak,” tuturnya.
Para peserta aksi tersebut menginginkan proses demokrasi di DIY dapat berlangsung secara bersih dan benar. Sebab, hal itu akan memunculkan pemimpin Indonesia yang baik dan bermartabat. ”Kami tidak mengurus siapa yang akan menang, kami hanya menginginkan proses Pemilu 2024 yang sehat dan jauh dari money politik,” tandasnya.
BACA JUGA:Minimalisir Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat Jadi Pengawas Partisipatif
Mereka menilai, proses pemilu 2024 ini tidak sehat. Nantinya hanya akan melahirkan pemimpin yang tidak baik dan berbahaya untuk masa depan Indonesia. ”Mulai dari penggelembungan suara, proses money politik, bansos (bantuan sosial) sampai soal perhitungan suara banyak terjadi di pemilu tahun ini,” jelasnya.
Melihat adanya pelanggaran itu, mereka menilai Bawaslu tidak ada tindakan. Karena itu, sebagai masyarakat biasa, mereka hanya bisa melakukan aksi dengan mendorong pihak yang berwenang untuk melakukan penindakan.
”Kami tidak punya legal standing, yang punya ya partai, Bawaslu, KPU dan pihak yang berwenang lainya,” ujarnya.
Menurut dia, Krupuk merupakan simbol makanan kelas bawah. Aksi tersebut merupakan murni penyataan sikap yang lahir dari rakyat bawah. ”Krupuk adalah simbol masyarakat kecil dan lemah. Krupuk yang Mlempem dan tidak berguna tersebut kita berikan kepada Bawaslu sebagai simbol sikap lemah lembut Bawaslu terhadap pelanggaran Pemilu,” tandasnya.
BACA JUGA:Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Brebes Buka Lowongan 6.291 Pengawas TPS
Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib menanggapi aksi tersebut dengan singkat. Najib menyampaikan bahwa peserta aksi tersebut merupakan tamu dari Bawaslu DIY. ”Yang bapak ibu sampaikan sudah kami dengar dan akan menjadi vitamin bagi kami untuk terus mengawal pemilu 2024,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: