Pengurus BKKKS DIY Dikukuhkan, Tunjang Perubahan Positif pada Kesejahteraan Sosial

Pengurus BKKKS DIY Dikukuhkan, Tunjang Perubahan Positif pada Kesejahteraan Sosial

Pengurus Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) DIY periode 2023-2028 dikukuhkan.-DOK.-

Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih mengungkapkan, BKKKS DIY berdiri pada 2 Agustus 1975 dengan akta notaris nomor 88 tertanggal 31 Oktober 1975. BKKKS DIY mempunyai visi terwujudnya keberfungsian lembaga dalam mengkoordinasikan dan mengembangkan pembangunan kesejahteraan sosial di DIY. 

BACA JUGA:Jelang Dhaup Ageng di Kadipaten Pakualaman, Gusti Putri Ciptakan 11 Motif Batik

Sementara misi yang diemban adalah mewujudkan BKKKS yang profesional dalam mengkoordinasikan kegiatan kesejahteraan sosial untuk mengembangkan dan mengkaji model usaha-usaha kesejahteraan sosial dengan kemitraan dengan stakeholder terkait.

Program yang telah dilaksanakan oleh BKKKS DIY adalah melaksanakan tenaga Diklat Kesejahteraan Sosial bagi 210 LKS. Melaksanakan Diklat tata kelola lembaga kesejahteraan sosial dengan jumlah 150. Kemudian melakukan penyebaran informasi tentang pembangunan kesejahteraan sosial dengan berbagai sub tema. BKKKS juga mengatasi masalah sosial, bekerja sama dan berkolaborasi dengan program-program sebagai Mitra dari BKKKS.

“Program kerja yang sedang dirintis dan yang akan dilaksanakan adalah pendidikan dan pelatihan pelayanan sosial dan pemberdayaan lembaga kesejahteraan sosial, pengelolaan aset kerjasama dengan usaha, kehumasan, informasi dan publikasi,” kata Endang. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: