6 Pelajar Kota Tegal Bawa Celurit dan Gergaji Besi Digulung Polisi, Diduga Hendak Tawuran

6 Pelajar Kota Tegal Bawa Celurit dan Gergaji Besi Digulung Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Enam Pelajar yang membawa Sajam saat dilakukan pembinaan di Mapolsek Tegal Timur.-AGUS WIBOWO/RATEG -

TEGAL, DISWAYJOGJA - Sedikitnya 6 pelajar yang mengatasnamakan kelompok Remaja Of Slow (ROS) digulung polisi Sabtu, 3 Februari 2024. Remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran diamankan di sebuah warung yang berada dekat rel KA Jalan Kemuning, Kelurahan Kejambon.

Dari tangan mereka, polisi juga mengamankan enam senjata tajam (Sajam). Di antaranya celurit, samurai hingga gergaji besi yang biasa digunakan untuk memotong es batu balok.

”Ya enam pelajar ini merupakan salah satu kelompok pelajar yang sering melakukan aksi tawuran di wilayah Kota Tegal. Bahkan dalam aksinya mereka selalu membawa senjata tajam,” tegas Kapolres Tegal Kota melalui Kapolsek Tegal Timur Kompol Suratman, kemarin.

BACA JUGA:Main Bola Depan Masjid, Pelajar MI Tewas Diduga Tersengat Arus Listrik Lampu Penerangan

Enam Pelajar yang diamankan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya kelompok pelajar yang nongkrong di sebuah warung. Kelompok tersebut terindikasi sering melakukan aksi tawuran antar pelajar.

”Berbekal informasi tersebut, kemudian kami memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan secara intensif. Hasilnya ternyata benar, bahwa di sebuah warung yang berada dekat rel KA Jalan Kemuning, Kelurahan Kejambon merupakan basecamp kelompok tersebut,” terangnya.

Suratman menerangkan, selain mengamakan 6 pelajar, pihaknya juga mengamankan 6 bilah senjata tajam milik kelompok tersebut. Antara lain, 3 bilah celurit panjang dan 1 bilah celurit kecil. Kemudian 1 bilah parang panjang serta 1 bilah gergaji besi.

BACA JUGA:Cegah Tawuran, Anggota Polres Tegal Disabet Golok

”Dari hasil pemeriksaan mereka mengaku dari kelompok ROS yang beranggotakan kurang lebih 30 orang. Kemudian yang berhasil kita amankan yaitu ADKW sebagai ketua kelompok, selanjutnya MAP, AF, FH, DMA dan MAI mereka semua sebagai anggota. Dan mereka juga mengakui pernah melakukan tawuran sebanyak 4 kali di wilayah Kota Tegal,” terangnya.

Kapolsek Tegal Timur menambahkan, menindaklanjuti kejadian tersebut, pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada meraka semua. Termasuk memanggil para orang tuanya dari masing-masing anak.

”Karena mereka semua masih pelajar dan usianya masih di bawah umur, maka kita hanya melakukan pembinaan. Termasuk memanggil orang tuanya masing-masing. Serta mewajibkan mereka untuk wajib lapor pada setiap hari Senin dan Kamis,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: