Pemilu 2024, Anggota Polres Gunungkidul Diminta Wajib Jaga Netralitas
TEGAS- Pada ajang Pemilu, anggota Polri sudah menjadi aturan baku bahwa setiap anggota Polri wajib untuk menjaga netralitas dan dan tidak terlibat politik praktis-DOK.-
DISWAYJOGJA – Pada ajang Pemilu, anggota Polri sudah menjadi aturan baku bahwa setiap anggota Polri wajib untuk menjaga netralitas dan dan tidak terlibat politik praktis untuk mendukung dalam kelancaran proses demokrasi. Hal itu ditegaskan Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri SIK kepada seluruh jajaran personel polres Gunungkidul saat memimpin apel pagi.
”Aturan bagi anggota Polri sudah jelas, berdasarkan pasal 28 UU No.2 tahun 2002, Kepolisian Negara Republik Indonesia diwajibkan untuk bersikap netral dalam kehidupan politik. Hal ini berarti bahwa anggota Polri dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mempengaruhi netralitas dan independensi lembaga kepolisian,” kata Kapolres Gunungkidul dalam apel pagi personel Operasi Mantap Brata 2023-2024 di halaman apel Mapolres Gunungkidul, Selasa (9/1/2024).
BACA JUGA:Malam Tahun Baru Kondusif, Kapolres Gunungkidul Sampaikan Terima Kasih ke Masyarakat
Kapolres Gunungkidul mengatakan, netralitas anggota Polri dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai fondasi yang menjaga integritas dan independensi lembaga dengan tidak terlibat dalam politik praktis. Menurut dia, hal itu penting dilakukan untuk memastikan bahwa penegakan hukum dan keamanan masyarakat tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu.
Kapolres Gunungkidul menjelaskan, Pemilu 2024 sebagai wujud pesta demokrasi bagi rakyat Indonesia dalam memilih Presiden RI dan Wakilnya. Selain itu, memilih para calon wakil rakyat dan pemungutan suaranya akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
BACA JUGA:5 Hal Menarik dari Suzuki GSX S150, Paling Ngebut Paling Murah
Polri yang memiliki tugas utama menjaga dan memelihara Kamtibmas, penegakkan hukum dan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, memiliki tugas untuk menyukseskan agenda kegiatan pemerintah tersebut. Kemudian menyiapkan personel pengamanan di semua tahapan pemilu. ”Yang tidak bisa di tolerir adalah netralitas anggota Polri,” tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: