Syarat Lengkap untuk Mengecek Skor Kredit dengan Mudah, Simak Sampai Paham!

Syarat Lengkap untuk Mengecek Skor Kredit dengan Mudah, Simak Sampai Paham!

Syarat untuk cek skor kredit nasabah pinjol--

12. Cek status permohonan dengan klik ‘Status Layanan’ dan input nomor pendaftaran

13. Proses paling lambat 1 hari usai permohonan selesai.

Demikian cara mengecek skor kredit agar melihat apakah riwayat kredit nasabah sudah aman atau belum.

Setelah itu ketahui dahulu syarat debitur dalam melakukan pengecekan di laman Idebku

 

Syarat Mengecek Skor Kredit dengan Mudah

Berikut ini syarat mengecek skor kredit melalui laman Ideb dengan mudah dan cepat. Bahkan syaratnya tidak terlalu sulit untuk pengajuan pengecekan.

BACA JUGA : Ingin Ajukan Kenaikan Limit Kartu Kredit? Simak Syarat serta Tipsnya Disini!

Syarat Debitur Perseorangan

  1. KTP untuk Warga Negara Indonesia
  2. Paspor bagi Warga Negara Asing

Syarat Debitur Badan Usaha

  1. Identitas Pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
  2. NPWP badan usaha
  3. Akta pendirian/anggaran dasar pertama
  4. Perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha.

Syarat Debitur yang meninggal dunia

  1. Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
  2. Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang; dan
  3. Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris.

 

Itulah ulasan mengenai cara mudah untuk mengecek BI Checking dan riwayat kredit untuk kemudahan masa depan yang sedang Kamu bangun, semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: