Kunjungi Magelang, Ganjar Tegaskan Pemberdayaan Pesantren jadi Prioritas

Kunjungi Magelang, Ganjar Tegaskan Pemberdayaan Pesantren jadi Prioritas

Ganjar Pranowo berdialog dengan santri Pondok Pesantren Darussalam Timur Watucongol, Magelang. -Dok. Ist-jogja.disway.id

MAGELANG, DISWAY JOGJA - Ganjar Pranowo menegaskan pemberdayaan pondok pesantren menjadi prioritas. Hal itu disampaikan Capres 2024 nomor urut 3 tersebut saat kunjungannya di Pondok Pesantren Darussalam Timur Watucongol, Magelang, Minggu 17 Desember 2023.

Menurut Ganjar, banyak pondok pesantren yang mengembangkan ekonomi dengan memanfaatkan potensi santri. Misalnya, peternakan, pertanian dan juga perkebunan. 

BACA JUGA:5 Rekomendasi Air Purifier Sharp, Jernihkan udara Dirumah Untuk Menciptakan Lingkungan Yang Segar Dan Sehat

"Banyak sekali ekonomi pondok pesantren, yakni pertanian dalam arti luas. Bisa peternakan perkebunan dan pertanian itu yang paling penting," ujar Ganjar. 

Keberadaan ekonomi pesantren itu, lanjutnya, penting untuk terus memberikan pelatihan keterampilan, sehingga banyak muncul inovasi berkelanjutan. 

"Dari situlah kemudian keterampilan-keterampilan dijaga dan banyak inovasi yang muncul, yang musti kita fasilitasi. Pemerintah harus memfasilitasi," terangnya. 

BACA JUGA:Jelang Nataru, Pasokan Bahan Pangan Pokok di DIY Dipastikan Aman

Capres yang berpasangan dengan Mahfud MD itu menambahkan, keberpihakannya kepada pondok pesantren bukanlah hanya sekedar wacana. Sebab, selama menjabat Gubernur Jawa Tengah dua periode, ia telah banyak melahirkan kebijakan untuk kemajuan pondok pesantren. 

"Kami sudah melakukan saat masih di Jawa Tengah. Ada bantuan-bantuan yang sifatnya fisik, umpama penambahan gedung sekolah, dan juga pelatihan-pelatihan. Saya kira tinggal kita siapkan untuk seluruh Indonesia," tuturnya. 


Ganjar Pranowo kunjungi Pondok Pesantren di Magelang. -Dok. Ist-jogja.disway.id

Selain itu, Undang-Undang No 18 Tahun 2019 tentang pesantren menjadi pijakan kuat untuk pemerintah dalam memperhatikan pesantren. 

BACA JUGA:Tidak Ditemukan Perbuatan Melawan Hukum, Kasus CSR PDAM Kota Tegal Dihentikan

"Kami di Jawa Tengah telah menyelesaikan Perda yang mendukung UU Pesantren itu. Dan, kita dorong daerah lain juga begitu," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: