Selama 3 Hari, Pemprov Jambi Belajar Pengelolaan Aset ke Pemda DIY

Selama 3 Hari, Pemprov Jambi Belajar Pengelolaan Aset ke Pemda DIY

Perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melakukan kunjungan kerja ke DIY untuk belajar pengelolaan Aset dari Pemda DIY.-DOK.-

 

DISWAYJOGJA - Perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melakukan kunjungan kerja ke DIY untuk belajar pengelolaan Aset dari Pemda DIY. Rombongan yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Jambi itu melakukan kunjungan kerja selama tiga hari.

BACA JUGA:Launching Buku Panduan TPKJM DIY, Sri Paduka Larang Stigma dan Diskriminasi pada Penyandang Disabilitas

 

Kunjungan Perwakilan Pemprov Jambi disambut Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Rabu (13/12/2023). Dalam sambutannya, Beny mengatakan, kedatangan rombongan Provinsi Jambi membawa berkah tersendiri bagi DIY.

 

“Kami senang dan menyambut baik kedatangan Bapak dan Ibu semuanya. Semoga dari pertemuan ini kedua belah pihak mendapatkan manfaat,” ungkap Beny.

BACA JUGA:KBJ VII, Sekda DIY; Lestarikan Bahasa Daerah Agar Tak Punah

 

Beny mengatakan, DIY sebagai daerah yang memiliki luasan yang kecil, memiliki pendapatan asli daerah yang juga tidak besar, yakni Rp2,3triliun pertahun. Sementara APBD DIY saat ini berada di angka Rp6,3triliun. Mengenai pendapatan, diakuinya DIY tidak memiliki sumber daya alam seperti daerah-daerah lainnya.

BACA JUGA:HUT ke-52 Korpri, Sekda DIY Ajak Teguhkan Netralitas pada Pemilu 2024

 

“DIY tidak punya SDA yang banyak. Mungkin hanya ada pasir, itupun kalau Merapi ‘batuk’. Jadi yang kami lakukan ialah mengelola aset yang ada dengan baik dan dioptimalkan. Jadi dalam pertemuan ini mari kita berdiskusi bersama soal pengelolaan aset,” ungkap Beny.

BACA JUGA:Aset Berharga Bisa Disita! Perhatikan 4 Resiko Jika Kamu Mengabaikan Surat Somasi Pinjol

 

Beny menjelaskan, kebijakan pengelolaan barang dan aset daerah menjadi hal penting yang harus dijalankan pemerintah daerah. Hal ini dikarenakan kebijakan pengelolaan barang dan aset menjadi salah satu indikator kesehatan pemerintahan suatu daerah.

BACA JUGA:Segera Amankan Datamu dari Para Hacker? Inilah 3 Cara Menghapus Data Diri Pinjol dengan Mudah

 

”Semakin baik pengelolaan barang dan aset, bisa dikatakan semakin sehat pula daerah tersebut. Hal inilah yang juga jadi perhatian kami di DIY, maka tidak heran jika DIY berhasil meraih WTP 13 kali berturut-turut dan penilaian SAKIP enam kali berturut-turut dengan predikat AA," papar Beny.

 

Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, tujuan kunjungan kerja yang dilakukan Pemprov Jambi ini merupakan studi komparasi pengelolaan aset daerah. Karena itu, rombongan ini mengikutsertakan pejabat-pejabat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Aset Berharga Bisa Disita! Perhatikan 4 Resiko Jika Kamu Mengabaikan Surat Somasi Pinjol

 

”Pendapatan asli daerah kami juga dapat dikatakan kecil, sekitar Rp1,7triliun tiap tahunnya. Pendapatan yang kecil inilah membuat kami ingin meningkatkannya dengan cara melakukan optimalisasi aset," ungkapnya.

BACA JUGA:Ingin Pinjamanmu Segera Diproses? Inilah 3 Cara Agar Pengajuan Pinjolmu Bisa Disetujui

 

Sudirman menuturkan, selain mengenai pengelolaan aset, pihaknya juga ingin mengetahui lebih jauh cara Pemda DIY dalam merumuskan kebijakan terkait honorarium petuga pengurus barang. ”Kami ingin memperoleh informasi yang cukup terkait pengelolaan pengurusan barang. Kami tahu DIY masih memberikan honor bagi pengurus barang, padahal ada aturan yang tidak memperbolehkannya,” imbuhnya. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: