3 Modus Pinjol Ilegal Paling Marak Saat Ini, Masyarakat Wajib Waspada!

3 Modus Pinjol Ilegal Paling Marak Saat Ini, Masyarakat Wajib Waspada!

3 modus pinjol ilegal paling marak saat ini--

Modus terakhir yang biasanya para pinjol ilegal ini lakukan adalah dengan menggunakan aplikasi yang didesain sedemikian rupa.

Aplikasi-aplikasi ini biasanya akan disamarkan menjadi seperti aplikasi lain seperti aplikasi transportasi, belanja online maupun aplikasi hiburan.

BACA JUGA: Solusi Keuangan Cepat dan Aman, Daftar Terbaru Pinjol Legal 2023 OJK yang Dilindungi Negara

Saat calon korban mengunduh aplikasi tersebut, pelaku pinjol ilegal akan meminta data-data pribadi guna syarat mengajukan pinjaman.

Korban yang awam dan tidak melek teknologi tidak akan merasa tertipu serta tidak mengetahui jika aplikasi tersebut adalah aplikasi pinjol.

 

Tips Menghindari Modus Pinjol Ilegal

  • Jangan mengajukan pinjaman dari aplikasi tidak jelas dan terutam tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
  • Jangan memberikan data pribadi seperti nomor telepon, nomor NIK, alamat, foto ataupun yang lainnya kepada pihak yang tidak dikenal.
  • Selalu berhati-hati dengan tawaran pinjaman dari aplikasi tidak jelas apalagi ketika menawarkan syarat yang terlalu mudah.

 

Itulah ulasan mengenai 3 modus pinjol ilegal yang marak berkeliaran di sekitar masyarakat saat ini.

Hal semacam ini tentulah sangat merugikan baik bagi para korban maupun orang-orang di sekitar yang belum terkena modusnya.

Dengan mengetahui beberapa jenis modus disertai tips untuk menghindarinya, diharapkan Kamu bisa memagari diri dari jebakan semacam ini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: