Inilah Analisis Risiko dan Keamanan dalam Layanan Pinjaman Online

Inilah Analisis Risiko dan Keamanan dalam Layanan Pinjaman Online

Inilah Analisis Risiko dan Keamanan dalam Layanan Pinjaman Online--

Beberapa perusahaan Pinjol menyalahgunakan data konsumen, misalnya dengan menjualnya ke pihak ketiga. Hal ini dapat menimbulkan kerugian non-finansial bagi konsumen, misalnya menyebabkan mereka diteror atau diintimidasi oleh pihak ketiga.

3.Penagihan Agresif

Beberapa pemberi pinjaman mencari rekening yang agresif, seperti: B. dengan terus menerus menghubungi konsumen atau mengirimkan pesan ancaman.Hal ini dapat menyebabkan kerugian non-finansial bagi konsumen, seperti stres atau kecemasan.

Contoh risiko non-finansial yang mungkin dihadapi pengguna Pinjol antara lain:

1. Konsumen menjadi korban penipuan kredit.

2. Data konsumen disalahgunakan oleh Pinjol.

3. Konsumen merasakan stres atau kecemasan akibat agresifnya koleksi Pinjol.

BACA JUGA:Ketika Pinjaman Online Mengubah Metode Pengelolaan Keuangan Masyarakat

Kantor Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan peraturan untuk melindungi konsumen dari risiko dan keamanan yang terkait dengan pemberian pinjaman.Peraturan tersebut antara lain:

1. Peraturan GU No. 77/POJK.01/2016 tentang Pelayanan Pinjam Meminjam Uang dan Perkreditan Berbasis Teknologi Informasi

2. Peraturan Berita Resmi Nomor 12/POJK.01/2022 tentang Penyelenggaraan Layanan Pinjaman dan Kredit Peer-to-Peer (P2P) di Bidang Teknologi Finansial (Fintech)

Aturan tersebut mengatur berbagai aspek terkait Pinjol, antara lain:

1. Lisensi

Semua penyelenggara persewaan harus mendapat persetujuan dari Journal of Laws.

2. Manajemen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: