Angka Stunting di Yogyakata Terus Menurun, Pemprov DIY Optimistis Capai 14 Persen

Angka Stunting di Yogyakata Terus Menurun, Pemprov DIY Optimistis Capai 14 Persen

ILUSTRASI - Angka stunting di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus menurun dari 21,46 persen menjadi 16,4 persen.-IST-

DISWAYJOGJA - Pada periode 2018-2022, angka stunting di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus menurun dari 21,46 persen menjadi 16,4 persen. Karena itu, Pemprov DIY optimis target RPJMN 2020-2024 diangka 14 persen akan tercapai.

BACA JUGA:5 Rekomendasi AC Portable 1 PK Terbaik, Udara Lebih Sejuk dan Mudah Dipindahkan, Yuk Simak Spesifikasinya!

Hal itu diungkapkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat Rapat Koordinasi Pengendalian Daerah (Rakordal) TW III, Kamis (26/10/2023) lalu. Rakor yang diadakan di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta mengangkat tema  “Strategi dan Kolaborasi Lintas Sektor dari DIY Mendukung Indonesia Bebas Stunting”.

BACA JUGA:Gegara Terlilit Utang, Seorang Perempuan di Secang Nekat Gantung Diri

Sri Sultan sangat mengapresiasi Kepala BKKBN RI dan jajaran BKKBN DIY atas kolaborasi dengan Pemda percepatan penurunan stunting melalui kolaborasi Bantu Banting. Harapannya dapat berdampak pada outcome penurunan stunting tahun 2023 ini sesuai target sasaran nasional RPJMN.

”Saya optimis intervensi gizi sensitif yang telah dilakukan dapat berkontribusi sampai 70 persen untuk keberhasilan perbaikan gizi masyarakat. Terutama untuk penurunan angka stunting. Bupati/Wali kota harus meningkatkan upaya menurunkan stunting melalui penambahan asupan protein hewani untuk ibu hamil maupun balita, dapur balita sehat/ pos gizi, monev dan pendataan yang terintegrasi,” ungkap Sri Sultan.

BACA JUGA:Dihadiri Sri Sultan Hamengku Buwono X, Garrya Bianti Yogyakarta Resmi Dibuka

Salah satu inovasi penurunan stunting yang efektif yakni Ayunda Si Menik Makan Sego Ceting (Ayo Tunda Usia Menikah Semangat Gotong Royong Cegah Stunting). Sebab, mampu memetakan risiko terhadap ibu hamil dan bayi dengan baik.

Inovasi tersebut, kata dia, sudah disosialisasikan kepada 392 Lurah kabupaten se-DIY. Selain itu, penguatan Kegiatan Penanganan Stunting adalah salah satu prioritas penting dari Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023, tentang Pelaksanaan Reformasi Kalurahan.

“Saya harapkan OPD, Kabupaten/ Kota, Kalurahan, Kampus, stakeholder beserta masyarakat dapat mendukung upaya penurunan stunting sesuai perannya masing-masing,” ujar Sri Sultan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: