Berharap Ada Perubahan Positif, Pemkot Tegal Dukung Program Sekolah Penggerak

Berharap Ada Perubahan Positif, Pemkot Tegal Dukung Program Sekolah Penggerak

DIALOG - Kepala Disdikbud Kota Tegal Ismail Fahmi, Kepala Bidang PPTK, Trisari Novianto dan jajarannya serta Ahmad Mudlofir dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah saat bertemu Sekda Kota Tegal drg Agus Dwi Sulistyantono di Ruang -Meiwan Dani/Rateg-

TEGAL, DISWAYJOGJA- Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mendukung kebijakan Kemendikbudristek terkait program Sekolah Penggerak. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tegal drg Agus Dwi Sulistyantono saat dilaksanakan Interview Ekosistem Pendidikan dari Kemendikbudristek oleh Abdul Haq di Ruang Kerja Sekda Kota Tegal.

BACA JUGA:Tekan Harga Beras, KPw BI Tegal Gelar Operasi Pasar di Pemalang

Program Sekolah Penggerak (PSP) dimulai 2021 bagi sekolah terpilih mampu menghadirkan perubahan positif berupa transformasi pembelajaran dan mampu pula mengubah wajah sekolah yang terlibat di Kota Tegal.

Perubahan signifikan juga terjadi dalam tingkat partisipasi peserta didik, peningkatan hasil akademis, dan perkembangan keterampilan sosial serta kepemimpinan dari pelaksaan PSP., tercapainya PSP, Pendampingan konsultatif dan asimetris yang mendukung keberlangsungan perbaikan kualitas pembelajaran.

BACA JUGA:5 Rekomendasi AC 2 PK Terbaik Dengan Berbagai Macam Keunggulannya, Terbaru Tahun 2023!

”Komitmen daerah dalam mendukung program ini ditandai dengan adanya nota kesepahaman (MoU) antar Kemendikbud dan Pemerintah Kota Tegal. MoU itu berisi butir-butir ketentuan yang harus disepakati, diantaranya kepala sekolah tidak akan dipindahtugaskan selama program berlangsung, pemerintah daerah akan menyusun kebijakan dan anggaran untuk mendukung PSP, pemerintah daerah memfasilitasi pengimbasan oleh Sekolah Penggerak melalui kegiatan sharing dan mentoring,” terang drg Agus Dwi Sulistyantono, Kamis (11/10/2023).

BACA JUGA:5 Rekomendasi AC Portable Low Watt, Cepat Dingin, Harga Terjangkau

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait kisah inspiratif selama mendukung PSP, Kepala Disdikbud Kota Tegal M. Ismail Fahmi menyampaikan, dengan PSP mampu melakukan pengimbasan berbagi praktik baik. Dimana dengan pengimbasan inim Sekolah Penggerak mampu menstransfer ilmu kepada sekolah lain untuk diterapkan hal-hal baik yang telah dilakukan dalam proses pembelajaran.

Menurut dia, dengan adanya pengimbasan kebermanfaatan, program sekolah penggerak akan dirasakan secara lebih luas. Awal pelaksanaan Program Sekolah Penggerak Tahun 2021, dimana Kota Tegal menjadi salah satu daerah pilot project PSP Angkatan 1 sangat berupaya untuk mengajak kepala sekolah dalam mengikuti pendaftaran PSP.

”Dari awal pendaftaran sejumlah 40 kepala sekolah, menjadi 114 kepala sekolah,  memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada Kepala Sekolah terkait PSP melalui kegiatan coaching clinik dengan mengundang narasumber dari BBPMP (saat itu masih LPMP) Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Tegal,” terangnya.

Fahmi menjelaskan, pendampingan lanjutan dilaksanakan kepada Kepala Sekolah yang telah lolos seleksi tahap-1 sejumlah 20 kepala sekolah di SD Al Irsyad Tegal. Hasil seleksi tahap-2 terdapat 15 kepala sekolah yang lolos seleksi. Namun demikian kuota PSP yang dberikan kepada Kota Tegal sejumlah 10 kepala sekolah, Sehingga dilaksanakan penilaian penentuan kepala sekolah calon PSP angkatan 1 yang melibatkan unsur dinas, pengawas dan BBPMP Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan hasil penilaian, kemudian ditetapkan 10 Kepala Sekolah pelaksana PSP Angkatan 1, yaitu 2 Kepala Sekolah dari jenjang PAUD, 5 Kepala Sekolah jenjang SD, 2 Kepala Sekolah jenjang SMP dan 1 Kepala Sekolah jenjang SMA.

Dinas bersama dengan pengawas dan pelatih ahli terus melaksanakan pendampingan kepada sepuluh Kepala Sekolah Penggerak, kesepahaman dan sinkronisasi dalam pelaksanaan PSP di setiap sekolah penggerak.  ”Dengan acuan yang masih terbatas, rapat-rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek serta konsultasi secara intensi dengan BBPMP Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal menyusun kebutuhan anggaran serta perencanaan program kegiatan pendampingan sekolah penggerak yang diusulkan melalui mekanisme Perubahan Anggaran Tahun 2021,” ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: