6 Resiko Galbay di Pinjol AdaKami, Perhatikan Hal-hal ini!

6 Resiko Galbay di Pinjol AdaKami, Perhatikan Hal-hal ini!

Resiko Galbay Pinjol AdaKami--

Informasi skor kredit kamu akan tercatat oleh SLIK OJK atau BI Cheking, yang sangat mudah diakses oleh lembaga pinjaman online lainya. Biasanya  lembaga tersebut akan memasukan daftar hitam bagi nasabah yang memiliki skor kredit buruk.

Sehingga kamu akan kesulitan mendapatkan persetujuan pinjaman uang kedepanya. Ini tentu sangat merugikan ketika pada waktu tertentu kamu membutuhkan pinjaman online.

4. Hidup terasa tidak nyaman

Kerugian yang dialami ketika galbay adalah ketidaknyamanan. Hal ini akan terjadi karena kamu terus diteror oleh petugas penagih utang. 

BACA JUGA:Tips Jitu Hadapi DC Lapangan Pinjol Penagih Utang di Tempat Kerja

DC lapangan akan bekerja menagih utang kepada nasabah dalam waktu seminggu, dua minggu, bahkan sampai berbulan-bulan. Ini sangat mengganggu aktifitas kamu jika telat membayar pinjol.

5. Tindakan hukum 

Pinjol AdaKami akan mengambil langkah hukum kepada nasabah yang gagal bayar atau telat membayar tagihan. Tindakan hukum ini dapat berupa penagihan melalui pengadilan maupun penyitaan aset.

6. Penagihan ke kontak darurat

Kontak darurat yang kamu isi pada saat pengajuan pinjaman, akan dihubungi melalui sms atau telepon. Tujuanya supaya mengingatkan nasabah yang tidak merespon DC lapangan.

Gagal bayar merupakan hal yang bisa terjadi pada siapa saja. Namun, sangat perlu diingat tidak membayar pinjaman akan mendapatkan konsekuensi yang serius.

BACA JUGA:Tak Perlu Khawatir dan Gelisah, Inilah Cara Mengatasi Teror DC Pinjol yang Ilegal

Sebelum resiko itu terjadi gunakan pinjaman online dengan sebaik mungkin. Lebih baik hindari pinjol, jika tidak sanggung membayar cicilan.

Itu lah beberapa resiko yang akan terjadi jika berani galbay di pinjol Adakami. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: