Cara Mengajukan KUR BCA Tanpa Jaminan, Langsung Cair dengan Limit Rp 500 Juta! Simak Disini!

Cara Mengajukan KUR BCA Tanpa Jaminan, Langsung Cair dengan Limit Rp 500 Juta! Simak Disini!

KUR BCA Tanpa Jaminan--freepik.com

DISWAY JOGJA – Untuk para pelaku UMKM yang tengah berburu dukungan finansial, saatnya mengenal solusi praktis yang tak memerlukan agunan sepeserpun: KUR BCA tanpa jaminan.

Dalam dunia bisnis, peluang besar datang dalam bentuk Program KUR BCA. Dengan maksimal pinjaman mencapai Rp 500 juta, pelaku UMKM dapat mengembangkan bisnisnya dengan lebih leluasa.

Namun, sebelum melangkah lebih jauh, mari kita selidiki syarat-syarat dan prosedur pengajuan KUR BCA tanpa jaminan, dengan plafon maksimal Rp 500 juta.

KUR (Kredit Usaha Rakyat) merupakan upaya Bank BCA untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. Program ini menawarkan suku bunga sangat kompetitif, yaitu hanya 6% per tahun. Yang lebih menggembirakan, suku bunga ini tetap selama masa pengembalian pinjaman Anda.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BCA 2023 Bisa Capai Rp 100 Juta Loh! Ini Dia Syarat, Limit, Bunga, dan Cara Pengajuan

BACA JUGA:Modal HP Pinjam KUR BCA lewat HP Cair langsung di Rumah sambil Rebahan!

Meski demikian, untuk mengajukan KUR BCA tanpa jaminan, Anda hanya bisa memilih jenis KUR Super Mikro dengan batas pinjaman maksimal Rp 10 juta. Untuk jumlah yang lebih besar, agunan akan diperlukan.

Bank BCA menerima berbagai jenis agunan, termasuk surat kepemilikan tanah kosong atau tanah yang telah dibangun, surat kepemilikan kios atau ruko, surat berharga kendaraan bermotor, persediaan barang usaha (sebagai agunan tambahan), dan mesin produksi (juga sebagai agunan tambahan).

Keunggulan KUR BCA

1. Suku Bunga Terjangkau

Dengan suku bunga mulai dari 6% hingga 9% per tahun, KUR BCA memastikan pinjaman Anda tetap terjangkau.

2. Tanpa Beban Biaya Provisi & Administrasi

Anda tidak perlu khawatir tentang biaya tambahan yang bisa membebani keuangan Anda.

BACA JUGA:Apakah Anda Memerlukan Modal Usaha? Manfaatkan KUR BCA Saja, Simpel dan Cicilan Ringan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: